Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pembela KPK Laporkan Komjen SD ke Kompolnas

Kompas.com - 18/09/2009, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami melihat ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus pimpinan KPK," kata Juru Bicara Tim Pembela KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung Kompolnas, Jakarta, Jumat (18/9).

Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dan pencabutan status pencegahan terhadap pengusaha Djojo Tjandra, serta pencegahan pengusaha Anggoro Widjojo.

Bambang Widjojanto menjelaskan, konflik kepentingan yang dialami Susno diawali ketika dirinya mengetahui bahwa dia terkait dengan penanganan kasus Bank Century yang sedang ditangani oleh KPK.

Bahkan, Bambang menjelaskan, ada dugaan pihak kepolisian sudah menetapkan status pimpinan KPK, meski belum memiliki bukti yang cukup. "Jadi, bukti belum kuat lalu didorong dan targetnya (pimpinan KPK) jadi tersangka supaya diberhentikan sementara," kata Bambang.

Dia mengatakan, rencana sistematis itu disebut sebagai upaya untuk menjadikan pimpinan KPK sebagai target operasi (TO) sejak awal. "Itu yang dimaksud TO," kata Bambang.

Bambang juga menjelaskan, Bareskrim di bawah kepemimpinan Susno juga terkesan mencari-cari kesalahan pimpinan KPK. Hal itu bisa dilihat dari kasus yang disangkakan kepada pimpinan KPK selalu berganti-ganti. Perubahan itu disebabkan kasus yang disangkakan kepada pimpinan KPK tidak terbukti.

Dalam laporannya, Tim Pembela KPK menyertakan sejumlah bukti dugaan konflik kepentingan dan sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam menangani kasus yang menyeret pimpinan KPK.

Laporan itu diterima oleh Sekretaris Kompolnas, Adnan Pandu Praja. Pandu  menyatakan, Kompolnas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami akan segera mengklarifikasi laporan ini kepada pihak-pihak terkait," kata Pandu.

Klarifikasi itu akan dilakukan dengan upaya meminta keterangan kepada pihak yang menjadi pelapor dan terlapor. Pandu mengusulkan, Tim Pembela KPK juga melaporkan hal itu kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sehingga proses pengusutan terhadap Kabareskrim bisa lebih menyeluruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com