JAKARTA, KOMPAS.com — Semua fraksi, kecuali Partai Demokrat, mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah menarik RUU Rahasia Negara dari pembahasan di DPR RI.
Menurut semua fraksi, pemerintah telah menyia-nyiakan investasi waktu, tenaga, dan uang yang sudah dikeluarkan sejak drafnya diusulkan oleh pemerintah ke Komisi I DPR RI. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendi Choirie, mengatakan fraksinya prihatin dan kecewa dengan keputusan ini.
Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Choi ini, sejak awal pemerintah memang tak siap dalam menggodok substansi dan konsepsi mengenai rahasia negara di tengah sistem negara demokrasi dan keberadaan UU kebebasan informasi publik.
"Ini menandakan, pemerintah tak siap atas substansi dan koordinasi antar-departemen. (Hal itu) terekspresikan betul pada kehadiran saat pembahasan. Terekspresikan, (pemerintah) keteteran di depan publik ketika hadapi LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang mengatasnamakan publik. (Pemerintah) enggak sanggup buat penjelasan kepada mereka kalau ini untuk kepentingan Indonesia," ujar Gus Choi di depan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat kerja Komisi I dan Menhan, Rabu (16/9).
Hal itu terlebih lagi ketika akhirnya pemerintah mengesankan seolah-olah dewanlah yang mendesak dan berkehendak agar RUU ini segera disahkan pada periode ini. "Sekali lagi saya nyatakan, kami kecewa dan prihatin karena sejak awal pemerintah tak lakukan konsolidasi substansi dan materi," ungkap Gus Choi.
Gus Choi justru mengatakan bahwa sikap pemerintah yang menarik RUU ini hanya sekadar didasarkan pada tekanan yang berasal dari publik. Untuk memperoleh citra yang baik, maka permintaan publik dipenuhi. Anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Ali Mochtar Ngabalin, juga secara keras menyatakan bahwa fraksinya sangat kecewa dengan keputusan pemerintah.
"Apresiasi saya atas ketidakkonsistenan pemerintah. Presiden itu cenderung plin-plan, mencla-mencle. Ini menunjukkan rendahnya adab politik pemerintah. Tidak boleh terulang lagi," ujar Ngabalin.
Ngabalin merujuk pada proses panjang yang sudah dipakai pemerintah dan DPR untuk membahas RUU ini. Padahal, draf RUU diusulkan oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.