Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Coba-coba ke Jakarta Tanpa KTP!

Kompas.com - 14/09/2009, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun arus mudik baru dimulai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan operasi yustisi kependudukan bagi para pendatang. Operasi yustisi ini akan digelar di berbagai kantong permukiman dan bukan di terminal atau stasiun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan, Senin (14/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, terminal dan stasiun merupakan tempat umum sehingga tidak tepat jika melakukan razia di lokasi itu. Kantong permukiman yang akan dijadikan lokasi razia adalah kawasan rumah kos, apartemen, dan kawasan yang sering dihuni oleh pendatang.

"Akan ada tindakan tegas bagi pengelola dan penghuni apartemen yang menghalang-halangi pemeriksaan. Operasi akan dilakukan setelah lewat 14 hari dari akhir arus balik," kata Franky.

Fokus operasi yustisi kependudukan pada tahap awal adalah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta atau memiliki KTP ilegal menjadi target operasi tersebut.

Franky mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan lurah, ketua RW, dan ketua RT untuk mendata pendatang baru yang ada di lingkungan mereka. Para pendatang baru wajib lapor ke kelurahan dalam waktu 14 hari.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, pendatang yang tidak segera melapor ke kelurahan dapat dikenai sanksi denda Rp 5 juta atau kurungan tiga bulan.

Para ketua RT dan RW juga diminta selektif dalam memberikan rekomendasi pengurusan KTP. Jangan sampai ada KTP ganda bertambah banyak di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, operasi yustisi kependudukan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pendatang yang tidak mengurus administrasi kependudukan. Warga dari daerah lain yang tidak memiliki keahlian memadai untuk bekerja di Jakarta disarankan untuk tidak datang ke Jakarta karena bakal kesulitan mencari pekerjaan dan menjadi beban sosial.

Pemprov DKI, kata Prijanto, bekerja sama dengan pemerintah daerah lain untuk melakukan sosialisasi kepada warga mereka. Arus urbanisasi yang terlalu besar membuat Jakarta menerima beban sosial-ekonomi yang terlalu berat sehingga harus dicegah sejak dari daerah asalnya.

Sosialisasi ke daerah dan operasi yustisi kependudukan berhasil menurunkan jumlah pendatang ke Jakarta. Pada 2007 jumlah pendatang baru ke Jakarta mencapai 109.617 jiwa dan pada 2008 turun menjadi 88.473 jiwa.

Prijanto juga meminta semua lurah, ketua RW, dan ketua RT agar mengoordinasi pengamanan permukiman di sekitar lingkungan tugas mereka. Pengamanan swakarsa warga serta dibantu polisi dan satuan polisi pamong praja sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian di rumah kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com