Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Hanya Kejar Aset Bank Century

Kompas.com - 11/09/2009, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan akan fokus pada pengejaran aset-aset Bank Century terkait penggelapan yang dilakukan mantan pemilik bank tersebut Robert Tantular.

Demikian disampaikan Ketua LPS Firdaus Djaelani, ketika ditemui di Gedung Departemen Keuangan, siang ini (11/9). "Yang penting bagi kami adalah mengejar aset. Itu kan sudah dibentuk tim interdepnya (inter departemen). Mudah-mudahan kalau makin cepat dapatnya akan makin baik," ujarnya.

Adapun untuk proses hukum terkait kasus Century, menurutnya, akan diserahkan sepenuhnya kepada kejaksaan, termasuk apabila ada rencana mengajukan naik banding.Hal ini dilakukan karena kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara.

"Itu kan urusan polisi, kemudian polisi mengajukan ke kejaksaan. Jadi itu tergantung kejaksaan bukan LPS. Ya kejaksaan kan pengacara negara," ujarnya.

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai bukti-bukti yang dinilai kurang kuat sehingga putusan hakim hanya memvonis Robert Tantular 4 tahun, Firdaus menegaskan dirinya tidak tahu menahu tentang hal tersebut. "Wah kalau itu saya tidak tahu, itu urusan kejaksaanlah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com