JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menegaskan bahwa salah satu pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, dipanggil Mabes Polri, Jumat (11/9), dalam status saksi, bukan tersangka. "Saya baca surat panggilannya, Pak CMH (Chandra M Hamzah) itu saksi," ujar Johan di sela-sela pemeriksaan keempat pimpinan KPK.
Namun, Johan mengaku tak melihat pencantuman nama tersangka atas pemanggilan keempat pimpinan KPK sebagai saksi. Yang pasti, ungkap Johan, keempatnya diperiksa atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 23 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang.
Johan juga mengatakan, pemeriksaan kini tengah berlangsung. Belum ada keterangan yang cukup valid, hingga kapan keempatnya akan diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.