YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat Muhammad Yusuf Asyari menyatakan, pemerintah akan memberi bantuan uang rekonstruksi bagi korban gempa di Jawa Barat. Nilai rupiah bantuan per rumah, belum dipastikan. Namun penyaluran bantuan akan mengadopsi mekanisme dana rekontruksi warga korban gempa di Yogyakarta tahun 2006 lalu.
Menpera mengemukakan hal itu, di sela-sela Sosialisasi Percepatan Pembiayaan Perumahan Melalui Fasilitasi Subsidi dengan Sistem Syariah, di Hotel Melia, Yogyakarta, Jumat (4/9). Menurutnya, bantuan dana akan digulirkan setelah masa tanggap darurat selesai.
"Mekanisme penyaluran dana rekonstruksi gempa di Yogyakarta, kami rasa tepat diterapkan untuk penyaluran dana gempa Tasikmalaya ini. Warga Yogyakarta menerima dana rekonstruksi dengan turut serta membangun dan terlibat dalam proses. Ini yang mestinya ada, yakni partisipasi masyarakat, dan ada rasa memiliki," kata Menpera.
Dalam penyaluran dana rekonstruksi dan rehabilitasi gempa di Yogyakarta, warga membentuk kelompok masyarakat (pokmas). Penyaluran dananya lewat pokmas tersebut. Ada tiga kriteria kerusakan rumah ditentukan pemerintah, yakni rusak ringan, sedang, dan berat.
Namun, tentu kriteria kerusakan rumah antara gempa di Yogyakarta dan Tasikmalaya berbeda. Rusak ringan di Yogyakarta, bisa beda dengan rusak ringan gempa di Jawa Barat ini. "Penggolongan kriteria kerusakan rumah, dan hal-hal lain terkait mekanisme penyaluran dana bantuan nanti, terus kami bahas bersama departemen-departemen lain," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.