Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Punya Informasi tentang Naskah Asli Supersemar

Kompas.com - 29/08/2009, 04:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki informasi tentang keberadaan naskah asli Surat Perintah 11 Maret yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Untuk informasi itu, Presiden minta Arsip Nasional menindaklanjuti benar atau tidaknya informasi tersebut.

”Presiden minta ditindaklanjuti. Ada informasi (Supersemar yang asli) benar atau tidak. Informasi itu dimiliki mantan staf Sekretariat Negara. Presiden minta Kepala Arsip Nasional berkoordinasi dengan Pak Sudi Silalahi dan Pak Hatta Rajasa,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Presiden memanggil Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo di Kantor Presiden. Menurut Djoko, staf Sekretariat Negara yang memiliki informasi adalah Daryoto. Djoko akan menindaklanjuti informasi itu seperti yang telah dilakukan selama ini.

”Terus-menerus kami menindaklanjuti informasi yang ada. Kepada Pak AH Nasution sebelum meninggal kami gali informasi karena sebagai Ketua MPRS ketika Supersemar keluar. Kami juga menggali informasi kepada Sekretaris Jenderal MPRS Abdul Kadir Besar. Namun, semua nihil,” ujar Djoko.

Meskipun belum mendapatkan naskah asli Supersemar, Djoko yakin Supersemar instruksi kepada Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) itu ada. Soeharto diinstruksikan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

”Arsip Nasional menyimpan film berisi pidato Soekarno yang berbicara panjang lebar tentang Supersemar yang sampai sekarang yang aslinya belum ketemu. Pidato itu yang membuat kami yakin. Upaya pencarian ketika ada informasi terus-menerus kami lakukan,” ujar Djoko.

Tidak mudah

Upaya menyimpan arsip bernilai sejarah tinggi, apalagi yang sudah bertahun-tahun, memang tidak mudah. Selain naskah asli Supersemar, Presiden juga minta kepada Arsip Nasional untuk mengumpulkan arsip tentang peristiwa Palagan Ambarawa, yaitu perlawanan rakyat terhadap kekuatan Sekutu di Ambarawa, Jawa Tengah, akhir 1945.

Tentang arsip bernilai sejarah tinggi, Djoko memberi contoh, teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditulis tangan Soekarno tanpa tanda tangan baru disimpan di Arsip Nasional tahun 1992. Teks itu diserahkan BM Diah yang menyimpannya kepada negara. Sementara teks Proklamasi Kemerdekaan yang diketik Sayuti Melik disimpan di Arsip Nasional tahun 1960.

Selain fokus untuk mengumpulkan, menyimpan, dan membuka arsip bernilai sejarah pada masa lampau kepada publik, Presiden juga minta agar peristiwa sejarah 5 sampai 10 tahun terakhir juga diarsipkan. Permintaan Presiden itu ditujukan, antara lain, untuk dokumen asli Pemilu 2004 dan 2009 serta empat kali perubahan UUD 1945.

Arsip Nasional membuka akses seluas-luasnya kepada publik, kecuali arsip yang bersifat rahasia. ”Tidak ada pembatasan dan kita tidak menganut rezim tahun. Yang bersifat rahasia adalah yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” katanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com