JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menetapkan mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara Washington Mampe Parulian Simanjuntak sebagai tersangka, hari ini, Jumat (28/8), KPK memeriksa empat orang mantan anggota DPR 1999-2004. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pipanisasi PGN di area Jawa Timur.
Keempat mantan anggota Dewan yang diperiksa adalah mantan anggota Komisi IX Hamka Yandhu, dan tiga orang mantan anggota Komisi VIII yaitu Ahmad Ferial Husein, Agusman Effendi, dan Tohir Nur Ilham.
Saat ini Hamka yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, sedang menjalani pemeriksaan. Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.30. Sementara tiga orang mantan legislator lainnya hingga saat in belum terlihat kedatangannya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, empat orang mantan anggota Dewan tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Washington Mampe Parulian Simanjuntak. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk WMP," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di PGN Jatim berawal pada 2003. Saat itu Jawa Timur sedang mengalami krisis kebutuhan gas sebanyak 120 juta kubik. Untuk mengatasi ini PGN melakukan proyek pipanisasi yang akan memberikan pasokan sebanyak 420 juta kubik perharinya.
Untuk memuluskan proyek ini, sejumlah anggota DPR diduga menerima aliran dana dari PGN. Selain Washington Mampe Parulian Simanjuntak, KPK juga telah terlebih dahulu menetapkan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas Trijono sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.