Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebaiknya Segera Umumkan Hasil Pemilu Legislatif 2009

Kompas.com - 26/08/2009, 05:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemilihan Umum bisa langsung mengumumkan calon anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2009 tanpa harus menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi mengenai hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di beberapa daerah.

Khusus untuk daerah-daerah yang terkena putusan sela MK, KPU dapat menyusulkannya pada kemudian hari.

Pendapat tersebut dikemukakan Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar dan peneliti senior Centre for Electoral Reform, Refly Harun, Selasa (25/8), secara terpisah.

”Jika tidak diumumkan segera, takutnya membuka ruang intervensi. Apalagi, penetapan KPU ini sudah ditunggu caleg-caleg yang masih dag-dig-dug apakah akan memperoleh kursi atau tidak, terutama untuk caleg yang terkena penghitungan tahap ketiga,” ujar Refly.

Bagi Refly, tidak menjadi persoalan apabila KPU memang harus mengeluarkan dua surat keputusan terkait penetapan hasil calon anggota legislatif terpilih.

MK, kata Mukhtie, sudah menerima laporan pelaksanaan putusan sela, seperti penghitungan dan pemungutan suara ulang di Nias Selatan (untuk kursi DPRD), Sumatera Utara (kursi DPD), Kabupaten Musi Rawas, Daerah Pemilihan Kota Pariaman, Daerah Pemilihan Kota Batam, Kepulauan Riau; Kabupaten Rokan Hulu, Riau; dan Kabupaten Yahukimo, Papua (penghitungan ulang).

MK belum menerima laporan dari Tulang Bawang, Lampung (masih dalam proses pengiriman dari KPU ke MK) dan pemungutan ulang di Kabupaten Yahukimo (belum terlaksana).

”Ini nanti tinggal langsung diketok. Mungkin Selasa atau Rabu minggu depan,” kata Mukhtie.

Hingga kemarin, KPU belum juga mengumumkan hasil Pemilu Legislatif 2009. KPU masih berkonsultasi ke MK terkait pembagian kursi tahap ketiga.

Secara terpisah, KPU membantah adanya intervensi pihak lain terkait dengan penetapan kursi tahap ketiga sesuai dengan putusan MK. Apalagi, dalam Rapat Pleno KPU untuk penetapan kursi, Badan Pengawas Pemilu juga telah mengetahui bagaimana KPU menghitung perolehan kursi tahap ketiga.

Anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan, KPU telah menetapkan perolehan kursi tahap ketiga sejak Jumat lalu, kemudian Senin telah dicek bersama dengan Badan Pengawas Pemilu.

”Badan Pengawas Pemilu sudah tahu semua. Tidak mungkin KPU melakukan perubahan apa-apa dari yang sudah ditetapkan dan dalam pengecekan kami tidak menemukan ada kekeliruan,” kata Andi.

Andi mengatakan, Senin malam, bertemu dengan Ketua Panitera MK untuk memberikan saran kepada MK terkait dengan putusan final penghitungan dan pemungutan suara ulang di beberapa tempat. (ANA/SIE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com