Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PGN Jatim, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kompas.com - 25/08/2009, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8), menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN) Jawa Timur pada 2002-2003. 

Satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut PT PGN yang berinisial WMP. "Perkembangan kasus kemarin (korupsi PGN) sudah kita tingkatkan ke penyidikan, yaitu ada satu tersangka baru," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

Lebih lanjut Johan mengatakan, KPK Selasa ini telah menjadwalkan pemeriksaan ke salah seorang anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas yang statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu yaitu, Trijono. Dia diperiksa untuk menjadi saksi atas dua tersangka baru tersebut.

Ditetapkannya dua tersangka baru itu, menurut Johan, merupakan hasil dari pengembangan terhadap kasus PGN Jawa Timur. Adapun pasal yang akan disangkakan oleh KPK kepada dua orang tersebut, menurut Johan adalah, pasal 12 huruf E, pasal 15 ayat 1 UU No. 31/1999.

Hingga saat ini, kata Johan jumlah kerugian atas kasus tersebut masih dalam proses pendataan. Karenanya, Johan mengaku belum mengetahui jumlah pasti kerugian yang ditimbulkan dari kasus PGN tersebut.

"Nilainya belum ada. Saya belum tahu. Ini kan ada proyek pembangunan jaringan (pipanisasi gas). Jadi modusnya sama dengan Bank Jabar. Mereka mengumpulkan uang dari cabang-cabang PGN. Dari PGN sana PGN sini bukan dari rekanan tapi dari PGN-PGN cabang," ujarnya.

Kasus PGN Jawa Timur bermula dari krisis kebutuhan gas di Jawa Timur tahun 2002-2003. Untuk mengatasi hal tersebut PGN melakukan proyek pipanisasi yang akan memberikan pasokan gas sebanyak 420 juta kubik perharinya.

Gas itu kemudian dialirkan ke perusahaan listrik negara wilayah Gresik sebesar 72 persen, PGN untuk industri sebesar 14 persen dan Petro Kimia Gresik sebesar 14 persen. Saat ini Trijono sudah menjalani persidangan dan dituntut 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com