Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Kabar Masih Mampu Bertahan 15 Tahun Lagi

Kompas.com - 19/08/2009, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan surat kabar di Indonesia diperkirakan mampu bertahan hingga 10-15 tahun ke depan karena beberapa keunggulannya dibanding media lain, seperti televisi, radio, ataupun online.

"Patut disyukuri tapi tidak boleh euforia karena ke depan tetap bisa rawan," ucap Hendrajit, anggota lembaga riset LP3ES, saat mempresentasikan hasil penelitian LP3ES terhadap masa depan surat kabar Indonesia dalam acara Jambore Pers Indonesia di Jakarta, Rabu (19/8).

Hendrajit menjelaskan, surat kabar memiliki keunggulan dibanding media lain, yaitu kedalaman berita serta kearsipan yang membuat masyarakat tetap tertarik.

Namun, dari hasil penelitian atas survei terhadap 2.971 responden pembaca surat kabar di 15 kota besar serta dengan penelitian wawancara diperoleh bahwa mayoritas surat kabar, khususnya di daerah, kurang memberikan informasi yang mendalam terhadap suatu peristiwa.

Temuan lain, ungkapnya, surat kabar daerah kurang mengangkat isu-isu lokal, tetapi lebih banyak mengangkat isu nasional untuk menyaingi koran nasional. "Secara substansi koran lokal bukan menganggap dirinya sebagai koran daerah, melainkan mengganggap sebagai koran nasional yang berada di daerah," ujarnya.

Harga kertas yang terus melonjak dan persaingan antarmedia massa yang ketat, katanya, masih menjadi ancaman buat surat kabar ke depan. Untuk itu, surat kabar harus lebih mengedepankan aspek kedalaman berita, isu lokal, dan harus memiliki karakter yang kuat untuk mampu bertahan.

Senada juga dikatakan Subagio Dwijosumono, Deputi Bidang Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), yang menilai industri pers ke depan akan terus diminati dengan melihat beberapa aspek, yaitu jumlah daya beli masyarakat relatif meningkat dan jumlah masyarakat berpendidikan menengah ke atas terus meningkat, yang mengakibatkan pembaca media cetak ikut naik.

Selain itu, lanjut dia, kompetisi antarpenerbitan pers yang semakin kuat membuat perusahaan penerbitan meningkatkan kualitas medianya serta SDM yang bekerja di dunia pers semakin bermutu.

"Memang era digital dengan e-paper akan terus berkembang, tetapi dalam dua dekade ke depan belum akan menggeser minat masyarakat untuk membaca media cetak. Perkembangan media elektronik, terutama televisi juga tidak akan menggeser masyarakat untuk membaca," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com