Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Noordin M Top Tertangkap, Mungkinkah Terorisme Berakhir?

Kompas.com - 08/08/2009, 03:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong teroris Noordin M Top disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas serentetan aksi bom bunuh diri sejak Bom Bali I pada tahun 2002 hingga Bom Kuningan pada tahun 2009. Kini, Detasemen Khusus 88 tengah berusaha meringkusnya di sebuah rumah di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah.

Upaya peringkusan berlangsung sejak Jumat (8/8) sore hingga berita ini diturunkan. Lantas, orang pun yang bertanya-tanya, seandainya Noordin berhasil ditangkap, akankah aksi terorisme di bumi Indonesia berakhir?

Pakar intelijen Wawan Purwanto mengaku sanksi akan hal ini. "Rasanya tidak, karena masih banyak penerusnya, seperti Upik, yang juga didikan Azahari. Selain itu, masih banyak lagi turunannya," ujar Wawan kepada Metro TV, Sabtu (9/8).

Upik Lawanga alias Taufik Bulaga, pelaku aksi kekerasan di Poso, memang diduga sebagai perakit tiga bom di Mega Kuningan, dimana dua di antaranya meledak di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Sumber di kepolisian mengatakan, spesifikasi bom di Mega Kuningan identik dengan bom yang meledak di Tentena, Sulawesi Tengah, 2005.

Bahkan, Wawan memperkirakan, sepeninggalan Azahari, yang tewas tertembak ketika terlibat baku tembak dengan aparat di Batu, Jawa Timur, 2005, mereka semakin berpengalaman. Buktinya, kini mereka telah mengetahui penggunaan urine dapat meningkatkan daya ledak sebuah bom.

"Mereka terus melakukan uji coba. Hal ini memungkinkan dengan bahan baku yang tidak sulit didapatkan. Mereka juga bukan orang bodoh," ujarnya. Lantas, bagaimana jika Noordin tewas? "Ya, (terorisme) terus berjalan. Keahlian diia bukan hanya merakit bom, tapi mempengaruhi orang lain," tambah Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com