JAKARTA, KOMPAS.com-- Tim kampanye nasional SBY-Boediono membantah adanya organisasi sayap yang bertujuan memenangkan pasangan calon. Organisasi sayap ini termasuk kategori tim bayangan karena tidak tercantum dalam tim resmi.
Koordinator Hukum dan Advokasi Timkamnas SBY-Boediono, Amir Syamsuddin menegaskan tim resmi kampanye nasional SBY-Boediono hanya yang tertera dalam daftar yang telah diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mei 2009 lalu.
"Yang resmi namanya timkamnas itu yang diserahkan ke KPU pada 21 Mei. Itu yang disusun oleh 24 partai koalisi," ujar Amir, seusai melakukan klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan keterlibatan pejabat BUMN dalam timkamnas, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu ( 17/6 )
Bawaslu menyebut, ada 21 nama pejabat BUMN yang terdaftar dalam tim kampanye pasangan calon. Tujuh diantaranya merupakan tim kampanye pasangan SBY-Boediono bayangan. Penyebutan tim bayangan, hanya untuk membedakan antara tim kampanye resmi yang sudah dilaporkan kepada KPU.
Berikut daftar nama pejabat BUMN yang diduga terlibat dalam timkamnas pasangan calon SBY-Boediono,
1. Ketua Dewan Pengawas Peruri Achdari (Wakil ketua Dewan Pakar)
2. Komisaris Utama PPA Raden Pardede (Anggota Koord. Media)
3.Komisaris Independen Indosat Soeprapto (Koord Bingal Saksi)
4. Komisaris Hutama Karya Max Tamaela (Anggota Bingal Saksi)
5. komisaris Wijaya Karya Dadi Prajipto (Anggota Bingal Saksi)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.