Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Kelantan Sebaiknya Selesaikan Kasus Manohara

Kompas.com - 07/06/2009, 13:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai pernyataan Manohara Odelia Pinot yang disiarkan secara luas oleh berbagai media massa dan elektronik telah diterima sebagai kebenaran sehingga meluapkan kebencian masyarakat Indonesia terhadap Malaysia. Itu sebabnya, Raja Kelantan sebaiknya selesaikan kasus Manohara.

"Keadaan semacam ini tidak boleh dibiarkan karena telah mengganggu hubungan baik masyarakat kedua negara jiran ini. Tidak ada pilihan lain kecuali segera menjernihkan berbagai pernyataan Manohara dan menyelesaikannya melalui jalur hukum," ujar sosiolog Musni Umar, alumnus Universitas Kebangsaan Malaysia di Jakarta, Minggu (7/6).

Raja Kelantan sebaiknya turun tangan untuk menyelesaikan kasus yang menimpa bahtera rumah tangga putranya, Tengku M Fakhry, melalui jalur hukum. Kasus ini pada mulanya adalah bersifat pribadi, sekarang telah melibatkan publik kedua negara.

"Apalagi, banyak pernyataan Manohara yang perlu dipertanyakan kebenarannya, misalnya dia gemuk karena disuntik suaminya. Dia disilet, disterika, dan lain-lain. Itu harus dibuktikan secara hukum. Pengalaman saya selama lima tahun belajar di Malaysia, banyak menemukan perempuan yang gemuk setelah kawin. Ini terjadi karena makanan di Malaysia pada umumnya mengandung santan dan goreng-gorengan serta tidak disertai olah raga yang cukup," ujarnya.

Menurut Musni, kasus penyiksaan yang dialami Manohara banyak dialami TKI di Malaysia. Pernyataan itu menyesatkan. Dari mana dia tahu, padahal Manohara tinggal di istana, dia tidak berhubungan dengaan dunia luar secara bebas dan media belum sebebas seperti di Indonesia.

"Memang, ada kasus penyiksaan TKI seperti yang pernah ramai diberitakan, tetapi pada umumnya tidak banyak dan hanya yang bekerja pada orang China dan India. Tidak pernah mendengar dan menemukan kasus penyiksaan TKI yang bekerja pada orang Melayu. Ini karena sama bahasa, adat istiadat, agama, dan budaya," ujarnya.

Begitu juga pernyataan Manohara, ada TKI bekerja 24 jam dengan gaji 500 ringgit Malaysia. Pernyataan itu terlalu berlebih-lebihan karena tidak mungkin ada orang yang sanggup bekerja 24 jam tanpa istirahat. Mengenai gaji 500 ringgit Malaysia perbulan, umumnya pekerja rumah tangga, tukang sapu, tukang kebun, dan lain-lain bergaji seperti itu.

Untuk ukuran Manohara kecil, tetapi untuk TKI yang tanpa pendidikan dan keterampilan tidak kecil karena kalau dikalikan dengan kurs rupiah sekitar Rp 1,5 juta. "Kita belum sanggup menggaji pembantu sebesar itu. Dengan demikian, banyak pernyataan Manohara yang perlu diteliti ulang kebenarannya, sehingga kita menjadi arif dan bijaksana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com