Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depkes Harus Cabut Izin Praktik Omni Internasional

Kompas.com - 03/06/2009, 14:46 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Departemen Kesehatan harus mencabut izin praktik Rumah Sakit Omni Internasional karena RS itu sudah melenceng dari fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Ketua Komisi III DPR RI Suripto mengatakan, tidak sewajarnya sebuah rumah sakit yang bekerja untuk rakyat justru menjebloskan pasiennya ke penjara.

"Ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Ini merupakan perbuatan sewenang-wenang dari rumah sakit yang memidanakan pasiennya. Ini tidak wajar. Kedua, masalahnya ada di Departemen Kesehatan. Bagaimana kontrolnya terhadap rumah sakit internasional. Coret saja! Pulangin saja!" tukasnya kepada wartawan ketika berkunjung ke LP Wanita Tangerang, Rabu (3/6).

Oleh karena itu, Suripto dan rekan-rekannya akan mengirim surat ke Depkes untuk meminta agar departemen itu lebih ketat mengawasi rumah sakit internasional.

Kasus Prita, Rabu (3/6), mulai mendapat perhatian dari pejabat dan penyelenggara negara. Mereka berbondong-bondong menyampaikan dukungannya kepada ibu dua anak itu. Prita ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dituntut melakukan pencemaran nama baik kepada RS Omni Internasional Tangerang melalui internet. Prita menyebarkan e-mail kepada 10 temannya yang berisi keluhannya terhadap rumah sakit tersebut. E-mail tersebut kemudian menyebar luas ke mailing list.

Prita keberatan dengan analisa dokter yang menyebutkan dia terkena demam berdarah. Dia merasa ditipu karena dokter kemudian memberikan diagnosa dia hanya terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan berdosis tinggi.

Merasa jengkel, Prita kemudian berniat pindah ke RS lain. Namun, dia kesulitan mendapatkan hasil laboratorium. Prita telah mengajukan keberatannya ke RS Omni Internasional dan tak mendapatkan jawabannya. Kemudian, dia menyampaikan keluhannya itu ke teman-temannya melalui e-mail. Pihak RS Omni Tangerang telah menjawab keluhan Prita melalui mailing list dan iklan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com