Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Urip dan Musuh Antasari Bersorak

Kompas.com - 05/05/2009, 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para terdakwa kasus korupsi dan suap yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersorak gembira ketika mengetahui Antasari Azhar dijaring sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5).

“Itu karma bagi orang yang berkehendak zalim terhadap diri saya,” ujar Urip Tri Gunawan, mantan jaksa yang dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap Rp 6 miliar dari Arthalyta Suryani. Menurutnya, tuntutan 20 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum dari KPK dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA) membuat Urip sakit hati.

“Masak saya dituntut dan dihukum 20 tahun, salah saya apa. Saya merasa dizalimi. Tidak ada satu pun uang negara yang saya korupsi, tapi saya divonis begitu berat,” tegas Urip yang kini menghuni sel tahanan markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini, terdapat lima terpidana dan terdakwa kasus korupsi penghuni sel Brimob Kelapa Dua, yakni Urip Tri Gunawan, Aulia T Pohan (besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), Hamka Yamdu (anggota DPR), mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan mantan Deputi Gubernur BI Maman Soemantri.  “Wah, semuanya happy banget. Ketawa-tawa riang. Malah ada yang makannya jadi banyak,” ujar sebuah sumber.

Ketika ditanya komentar para penghuni tahanan Brimob Kelapa Dua,  Urip juga mengatakan, mereka juga berpendapat seperti dirinya. “Ya sama seperti yang saya sampaikan ini. Ini karma buat Pak Antasari,” sambung Urip.

Penahanan terhadap Antasari dilakukan beberapa saat setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono menyampaikan keterangan hasil penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), di Mapolda Metro Jaya, Senin  sore. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyatakan status Antasari Azhar sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Kombes  Pol Wiliardi Wizar, tersangka Sigid Haryo Wibisono, dan sejumlah foto.

Antasari menghuni sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00. “Tadi pagi, dia kita periksa sebagai saksi dan siangnya pemeriksaan dilanjutkan sebagai tersangka,” kata Kapolda.

Mengapa Antasari ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya? “Karena di tahanan punya kita (Direktorat Reserse Kriminal Umum/Ditreskrimum) banyak tahanan KPK. Jadi tidak kita satukan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan. (Persda Network/yls/cw6/mun/ugi/coi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com