JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak nama Antasari Azhar tercantum dalam daftar nama kandidat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berbagai kalangan sudah meragukan kinerja dan komitmennya.
Hal ini, misalnya, tercermin ketika Antasari menangani kasus Tommy Soeharto sewaktu masih menjabat Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan Penasihat Hukum Kemitraaan untuk Tata Pemerintahan yang Lebih Baik Dadang Trisasongko, Senin (4/5) di Gedung KPK, Jakarta. "Saat itu memang kinerjanya mengundang banyak keraguan. Padahal, di KPK, problem integritas sekecil apa pun tidak boleh ditoleransi," ujar Dadang.
Dadang juga mengkritisi proses seleksi Ketua KPK yang dilakukan oleh panitia seleksi di DPR. Menurutnya, saat itu, pansel memiliki kesulitan mengumpulkan rekam jejak para kandidat. "Selain itu, partisipasi publik tidak cukup mendapat tempat pada proses tersebut," ujar Dadang.
Ke depannya, kata Dadang, partisipasi publik dalam proses seleksi harus diakomodasi secara tepat sehingga dapat menghasilkan orang yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, integritas merupakan taruhan utama di lembaga otonom tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.