Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Antasari Umpan Balik dari "Lawan"-nya

Kompas.com - 03/05/2009, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Opini yang berkembang seputar kasus yang menimpa Antasari Azhar itu adalah skenario sekaligus umpan balik dari oknum yang tak menyukai gerakan pemberantasan korupsi yang dilancarkan Ketua KPK non aktif ini.

 

"Skenario yang dimaksud itu adalah opini-opini yang terbentuk selama ini. Langkah ini mungkin bisa jadi feedback dari orang-orang yang merasa terganggu dengan gerakan pemberantasan korupsi yang digemborkan Pak Antasari ini begitu fenomenal," ujar salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, seusai jumpa pers di rumah Antasari Azhar, Minggu (4/5).

Dijelaskan Girsang, aneka opini berkembang melalui pemberitaan media massa, salah satunya bahwa kasus yang menimpa Antasari ini bermotif asmara. Diduga Antasari dan Nasrudin memperebutkan seorang wanita yang kabarnya telah menikah siri dengan Nasrudin.

Seperti diberitakan, Direktur PT. PRB Nasrudin Zulkarnaen tewas dibunuh dua orang bersepeda motor seusasi bermain golf di Modernland, Tangerang, 14 Maret lalu.

"Padahal masalah ini adalah masalah hukum dan banyak hal ganjil dalam kasus ini, termasuk status Pak Antasari yang masih saksi, tapi diumumkan tersangka," jelas Girsang.

Keganjilan lain dalam kasus ini, misalnya instansi yang tidak berwenang menangani kasus ini justru menyebut mengatakan aktor intelektualnya adalah Antasari. "Ini masalah hukum biasa, sangat janggal dan tidak adil, Pak Antasari katakanlah bertindak sebagai aktor intelektual sementara ia belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Girsang.

"Sikap Kejaksaan yang mengumumkan status Antasari itu berlebihan, sedangkan yang berhak tentukan tersangka adalah Kepolisian. Tapi bagaimanapun Pak Antasari hormati semua proses kok," jelasnya.

Sementara itu, Antasari Azhar dalam jumpa pers siang ini telah menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan sebagai saksi besok pagi di Polda Metro Jaya. "Ya besok saya akan berangkat pukul 08.30 WIB dari rumah untuk penuhi panggilan Polda," ujar Antasari.

Ia akan didampingi oleh 10 pengacara yang tak lain teman dekat Antasari. Mereka berada di belakang Antasari dan istrinya, Ida Laksmiwati, saat jumpa pers yang digelar pukul 14.15 WIB ini. Beberapa diantaranya tampak Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir, Farhat Abas, Denny Kailimang, Hotma Sitompul, Assegaf dan masih banyak lagi.

"Masih banyak pengacara kondang yang memberi dukungan, jadi ada beberapa inisiatif dari teman-teman tetapi ada pula yang diminta oleh Antasari," kata Girsang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com