Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan UN Jangan Berlebihan

Kompas.com - 20/04/2009, 05:09 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com-Pengawasan ujian nasional yang bertambah ketat akan semakin menyakralkan ujian nasional dan menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah kepada guru dalam mengevaluasi pendidikan siswa. Beberapa daerah tahun ini memperketat pengawasan pada ujian nasional.

Ujian nasional (UN) bukanlah faktor utama peningkatan mutu pendidikan, tetapi pemerintah terlihat total dalam pendanaan dan pengawasan pelaksanaan UN tahunan ini dan diperlakukan sebagai penentu kelulusan siswa dari sekolah.

”Anggaran negara yang tersedot ke ujian nasional, termasuk untuk pengawasan setiap tahun, sebenarnya mubazir. Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saja menilai bahwa yang penting adalah perbaikan dalam kualitas serta sarana dan prasarana pendidikan dulu untuk semua sekolah tanpa terkecuali, sebelum melaksanakan ujian nasional. Akan tetapi, pemerintah bergeming,” kata Suparman, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Sabtu (18/4).

Untuk pelaksanaan UN tingkat SMP dan SMA sederajat serta ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tingkat SD tahun ajaran 2008/2009, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 439 miliar. Sekitar Rp 83 miliar untuk biaya pemantauan dan pengawasan—dilakukan oleh sekitar 1 juta pengawas dan sekitar 55.000 pengawas dari perguruan tinggi dan organisasi profesi.

Ia mengatakan, pengawasan UN yang berlebihan hanya akan menciptakan ketakutan.

Tim pemantau ditambah

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah tindak kecurangan oleh peserta UN maupun pengawas. Mulai dari menambah jumlah pengawas di ruangan pelaksanaan UN, jumlah pemantau, larangan membawa telepon seluler, hingga larangan hadir di dalam ruang ujian bagi kepala sekolah dan guru mata pelajaran yang diujikan. Kepala sekolah dilarang mengawasi UN dan harus terus bersama anggota tim pemantau.

Di Kulon Progo, misalnya, jumlah tim pemantau independen ditambah dan pengawasan diperketat. Menurut Sekretaris Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Kulon Progo Subardi, sebelum mengikuti UN SMA dan SMK hari Senin ini, para peserta akan diperiksa. Mereka tidak diperbolehkan membawa apa pun selain kartu ujian dan alat tulis untuk mengisi lembar jawaban. Alat komunikasi, seperti telepon seluler, akan disita oleh guru pengawas dan disimpan di atas meja di depan kelas.

Larangan yang sama ditegaskan juga di NTB. ”Jika ada yang membawa HP agar dititipkan kepada petugas,” ujar H Ma’sum, Kepala Dinas, Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB. Para pengawas kelas yang umumnya guru akan diberikan sanksi tegas jika lalai.

Menurut Koordinator Tim Pengawas UAN Jambi Kemas Arsyad Shomad, tim pengawas independen berasal dari Universitas Jambi, Universitas Batanghari, dan Institut Agama Islam Negeri Jambi berjumlah 200 orang.

Tim pemantau independen berasal dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Musyawarah Pendidikan Kejuruan Daerah Provinsi DI Yogyakarta, dan Dewan Pendidikan Kulon Progo.

Di Jambi, Yogyakarta, Bali, dan NTB, distribusi soal UN tidak menemui masalah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syahir mengatakan akan menginstruksikan jajarannya mengawasi proses pelaksanaan ujian nasional secara ketat agar tidak terjadi kebocoran soal ataupun praktik kecurangan.

”Tim pengawas harus lebih aktif berkoordinasi dengan aparat di daerah. Sebab, kebocoran justru rentan terjadi saat soal berada di daerah,” ujarnya.(ELN/YOP/WER/PRA/WAD/ITA/JON/ANS/SEM/RUL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com