Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Pemilih Bimbang Besar

Kompas.com - 30/03/2009, 04:13 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com-Mendekati hari pemungutan suara, proporsi calon pemilih yang belum memutuskan pilihan politik mereka (undecided voters) masih cukup besar. Apabila tidak terdapat perubahan berarti yang mampu memastikan keyakinan pilihan politik, kemungkinan besar kelompok ini tidak menggunakan hak pilihnya.

Kesimpulan demikian menjadi salah satu temuan survei opini publik yang dilakukan Litbang Kompas di 33 provinsi pada 20 Februari-3 Maret 2009. Survei yang menjaring 3.000 responden di kawasan perkotaan maupun pedesaan ini secara khusus diselenggarakan untuk mengamati perilaku para pemilih menjelang pemilihan umum legislatif pada 9 April 2009.

Masih cukup besarnya calon pemilih yang belum memutuskan pilihan politik mereka itu tampak dari sekitar 22,5 persen responden yang mengaku “tidak tahu” terhadap pilihan politik yang akan mereka ambil pada saat pemilu mendatang. Selain itu, terdapat pula 16,9 persen responden yang masih merahasiakan pilihan politik mereka.

Pemilu legislatif diikuti 38 partai politik nasional dan enam partai politik lokal di Aceh serta 11.219 calon anggota legislatif untuk DPR. Selain anggota DPR, pemilu 9 April juga akan memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bagi pemilih di DKI Jakarta, mereka hanya memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi.

Sebaliknya, hasil survei juga menunjukkan terdapat sekitar 60,6 persen responden yang telah menentukan pilihan politik mereka.

Jika ditelusuri, dari sedemikian besar responden yang belum menentukan pilihannya itu, hampir separuh bagian adalah mereka yang sejak dini memilih tidak akan berpartisipasi dalam pemilu kali ini.

Ada beragam alasan yang menyertai keputusan tersebut, di antaranya kendala teknis yang sejak awal membuat mereka enggan hadir di bilik suara pemilu. Nama yang belum terdaftar, jarak tempuh ke tempat pemungutan suara, dan rencana untuk bepergian ataupun memprioritaskan kegiatan lain selain pemilu menjadi alasan ketidakikutsertaan mereka.

Di samping alasan yang bersifat teknis tersebut, terdapat pula kelompok responden yang enggan menggunakan hak pilih didasarkan pada alasan ketidakpercayaan kepada partai politik atau pemilu itu sendiri.

Selain kelompok yang sejak dini telah menyatakan tidak ikut pemilu, terdapat pula responden yang memang belum menjatuhkan pilihan politiknya. Kelompok demikian tergolong berpotensi tidak mengikuti pemilu. Dikatakan demikian karena hingga saat survei dilakukan, kelompok ini sama sekali masih belum tahu apa yang akan mereka pilih atau apa yang mereka lakukan saat pemilu berlangsung.

Apabila tidak terdapat perubahan berarti yang mampu memastikan keyakinan pilihan politik mereka menjelang hari pemungutan suara, kemungkinan besar kelompok ini memilih tidak menggunakan hak pilihnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com