JAKARTA, SELASA — Agar pemberantasan korupsi berjalan hingga tingkat daerah, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, perlunya realisasi wacana keberadaan KPK hingga ke tingkat daerah.
Selain komposisi hakim, materi tentang KPK di daerah menjadi salah satu pembahasan krusial dalam RUU Tipikor yang tengah dibahas DPR. KPK di daerah, ujar Hidayat, bukan untuk menangkap pejabat di daerah.
"KPK agar tidak hanya berhenti di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Bukan untuk menangkapi pejabat di daerah, tetapi untuk menggelorakan semangat antikorupsi," kata Hidayat di Gedung DPR, Selasa (9/12).
Pembentukan KPK di daerah, menurutnya juga merupakan kesadaran preventif agar korupsi tidak tumbuh subur di level daerah. Seperti diketahui, berbagai kasus korupsi di daerah penanganannya oleh KPK.
"Berapa banyak sih personel KPK? Kan sangat terbatas," ujarnya. Kebutuhan akan keberadaan KPK di daerah dipandangnya menjadi kebutuhan yang mendesak. Keraguan sebagian kalangan bahwa KPK daerah justru akan semakin mengendurkan pengawasan dan dijadikan 'mainan' baru di daerah tak beralasan.
"KPK daerah bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi. Dengan KPK di daerah-daerah, justru kerja KPK tingkat pusat akan ringan sehingga bisa menguatkan pengawasan terhadap yang di daerah sehingga bisa satu nafas dengan KPK pusat," kata Hidayat. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.