JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan, Grace Natalie Louisa tak boleh lagi aktif di PSI usai ditunjuk sebagai Komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.
Sebab, pasal 55 PP Nomor 23 Tahun 2022 telah mengatur larangan mengenai pengurus partai politik menjadi anggota komisaris maupun dewan pengawas BUMN.
Grace pun harus menanggalkan posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina PSI.
Kaesang mengatakan, keanggotaan Grace akan dicabut oleh Ketua Dewan Pembina PSI Giring Ganesha.
"Ya mau enggak mau memang harus tidak aktif," ucap Kaesang kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Karena, beliau ini dewan pembina, AD/ART-nya kita harus menyesuaikan, nanti akan dicabut oleh ketua dewan pembina, tidak bisa oleh saya," lanjutnya.
Baca juga: Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Kaesang menyatakan dirinya akan tetap mendukung Grace Natalie.
Ia menilai, dengan latar belakang yang dimiliki, Grace cocok untuk menduduki komisaris di BUMN.
"Ya, waktu itu sudah pernah cerita ke saya. Bagaimanapun saya mendukung, karena kita lihat beliau sudah S2 di Singapura, kalau tidak salah di Lee Kuan Yew School, saya kurang tahu tepatnya kalau tak salah public policy ya? sama bisnis juga," ucap Kaesang.
"Jadi, saya rasa beliau akan mampu menjalankan tugasnya sebagai komisaris di MIND ID," sambungnya.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/5/2024), penetapan Grace sebagai Komisaris MIND ID berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Baca juga: Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan
MIND ID adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan beberapa perusahaan.
Perusahaan yang tergabung dalam MIND ID adalah PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengangkat Grace Natalie sebagai stafsus pada Rabu (15/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.