JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak Pendapat Litbang Kompas pada 20-22 Mei 2024 menunjukkan bahwa 21,4 persen responden menilai pimpinan KPK kurang tegas dalam memberantas korupsi.
Menurut hasil survei, sikap pimpinan KPK yang tidak tegas merupakan salah satu kelemahan KPK yang paling menonjol.
“Sosok pemimpin yang kurang tegas dalam memberantas korupsi di KPK sehingga dinilai turut melemahkan kerja-kerja lembaga ini,” tulis Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id, Senin (10/6/2024).
Selain ketidaktegasan, faktor lain yang dianggap sebagai kelemahan KPK adalah banyaknya intervensi terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Survei menunjukkan ada 30,6 persen responden yang menilai KPK banyak diiternvensi oleh pihak lain.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 30,6 Persen Publik Nilai Banyak Intervensi Pihak Luar di KPK
“Banyaknya intervensi dari pihak lain yang membuat agenda pemberantasan korupsi berjalan lambat,” tulis Litbang Kompas.
Selain itu, ada 14,6 persen publik yang menanggap kurang tajamnya aturan terkait KPK bikin kelemahan di lembaga antikorupsi itu makin menonjol.
Kemudian, ada juga yang menilai terjadi politisasi kasus-kasus korupsi sebanyak 9,9 persen dan kurangnya KPK memahami persoalan korupsi di Indonesia (9,7 persen).
Persoalan lain yang tergambar dalam jejak pendapat ini adalah pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi (4,5 persen) dan lainnya (0,7 persen).
Sementara itu, 8,6 persen responden menjawab tidak tahu atas kelemahan yang paling menonjok dalam kepemimpinan KPK saat ini.
Di sisi lain, sebanyak 58,6 persen responsen mangaku puas dengan kinerja KPK.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 58,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja KPK
"Secara umum, puas atau tidak puaskah anda dengan kinerja KPK dalam setahun terakhir dalam pemberantasan korupsi? 58,6 persen puas," kata Vincentius.
Jajak pendapat ini dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 516 responden dari 38 provinsi se-Indonesia.
Sampel pada jajak pendapat ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.