JAKARTA, KOMPAS.com – Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat oleh sejumlah relawan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.
Pelaporan terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).
"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Buntut Pembatalan Izin GIM Acara Anies, Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar
Pelaporan ini bukan tanpa sebab. Laporan dibuat lantaran Relawan Anies dari pihak Komunitas Change Indonesia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah bertindak diskriminatif.
Awalnya, acara diskusi bareng Anies Baswedan direncanakan digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10/2023).
Namun, kegiatan itu batal usai Pemprov Jawa Barat melarang adanya kegiatan tersebut.
Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun menilai adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Padahal, GIM itu pernah digunakan digunakan relawan bacapres Ganjar Pranowo pada 17 September 2023.
Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman oleh Relawan Anies, Bey Machmudin: Itu Sudah Benar, Nanti Kami Jelaskan
Lalu di hari Minggu (8/10/2023), GIM justru digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk kegiatan politik.
"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.
Lebih lanjut, pelaporan ini disebut bertujuan agar tidak ada tindakan diskriminatif yang dilakukan Pemprov Jabar kepada pihak lainnya jelang masa kampanye Pemilu 2024.
Pihak Change Indonesia juga meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil sebesar Rp1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.
"Kami minta pihak terlapor (Pj Gubernur dan Kadisparbud) meminta maaf dan membayar ganti rugi materi," ucap Andreas.
Pj Gubenur Jabar mengaku memberikan teguran kepada semua pihak panitia acara diskusi yang menghadirkan bacapres Anies Baswedan dan acara yang dihadiri Kaesang Pangarep di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung itu.
"Semuanya dikirim teguran," ujar Penjabat (Pj) Gubenur Jabar, Bey Triadi Machumudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10/2023).