Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

Kompas.com - 07/06/2023, 12:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana menempatkan perwakilannya di lima negara, yakni Irak, Suriah, Afghanistan, Filipina, dan Turkiye.

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menyatakan, perwakilan BNPT perlu ditempatkan karena banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan organisasi internasional di negara tersebut.

"Perwakilan ini akan ditugaskan di Filipina, Irak, Suriah, Turkiye, dan Afghanistan karena di negara tersebut banyak warga negara Indonesia yang masuk secara sukarela maupun terjebak menjadi bagian dari jaringan terorisme internasional," kata Rycko dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kepala BNPT: Pelaku Penembakan di MUI Jakarta Tidak Ada Hubungannya dengan Terorisme

Rycko mengungkapkan, rencananya BNPT akan menempatkan 1-2 orang staf di kedutaaan besar Republik Indonesia di masing-masing negara tersebut.

"(Mereka) berfungsi sebagai LO (liaison officer) bagi BNPT RI untuk memantau perkembangan situasi di negara tersebut," kata Rycko.

Selain menempatkan perwakilan di luar negeri, BNPT juga berencana membentuk 13 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah.

"Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah di 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme," ujar Rycko.

Menurut Rycko, pembentukan perwakilan di luar negeri dan UPT di daerah mesti dilakukan sebagai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia menyebutkan, struktur organisasi BNPT yang berlaku saat ini masih berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT, tetapi belum sesuai dengan UU 5/2018.

"Sangat perlu dan mendesak untuk disusun struktur organisasi yang baru mengingat tantangan yang dihadapi tidak semakin ringan," kata Rycko.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Perubahan struktur yang diusulkan oleh BNPT juga mencakup pembentukan Deputi Kontraradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, Deputi Deradikalisasi, Deputi Koordinasi Antar Penegak Hukum dan Pemulihan Korban, Deputi Kerja Sama Internasional, dan Inspektorat.

BNPT juga berencana mendirikan Pusat Analisa dan Pengendalian Krisis, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Terorisme.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan paparan dengan Kemenpan RB dan saat ini sedang dalam proses finalisasi untuk usulannya," ujar Rycko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com