Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Kompas.com - 07/06/2023, 09:55 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan dan pendidikan kepada ibu dan anak harus dilakukan secara komprehensif serta terintegrasi. Hal ini agar intervensi yang dilakukan pemerintah tepat sasaran.

"Kami melihat ada begitu banyak tantangan dan situasi yang tidak baik. Mungkin umumnya para ibu dan secara lebih spesifik lagi pada saat mereka mengandung, kemudian melahirkan, pascamelahirkan, dan ketika anak berusia 1.000 hari pertama, jadi lebih kurang berumur 2 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

Terkait hal itu, Luluk menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan mengatur secara komprehensif terkait penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak.

"RUU ini diusulkan sebagai itikad baik dan juga pemenuhan konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif, tidak terpecah-pecah seperti sekarang, ibu ada di mana, anak di mana," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, RUU KIA berasal dari realitas yang dialami ibu dan anak di Indonesia, yaitu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul atau generasi emas pada 2045.

Luluk menjelaskan, sebelum mengusulkan RUU tersebut, DPR mengundang para pakar lintas disiplin keilmuan, pemerintah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Perlindungan Anak, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, serta asosiasi bidan dan keperawatan.

Salah satu contoh masalah yang ditemukan dalam diskusi itu, yakni perempuan yang mengandung memiliki situasi kesehatan yang tidak cukup baik. Hal ini termasuk kekurangan nutrisi dan gizi.

“Mereka juga mengalami situasi yang sebenarnya sangat membahayakan, ketika perempuan itu kondisinya sedang mengandung atau bahkan pada saat mereka harus melahirkan," katanya.

Luluk juga menjelaskan, perempuan mengalami anemia sejak remaja. Rata-rata anemia yang dialami para remaja perempuan sekitar 35-40 persen. Namun, ketika perempuan mengandung, gejala anemia sudah di atas 60 persen.

Baca juga: Diatur RUU KIA, Puan Sebut Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Kondisi anemia tersebut akan berbahaya bagi perempuan karena bisa kehabisan darah saat melahirkan. Kondisi ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kematian bagi ibu saat melahirkan.

"Indonesia anggota Group of 20 (G20), bahkan pernah memimpin presidensi G20, tetapi untuk ukuran kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor yang fisik, nonfisik, emosional, spiritual, kemudian juga psikis, bahkan kemudian yang terkait dengan nyawa, ternyata kita relatif masih rendah dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com