Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Kompas.com - 03/06/2023, 09:52 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Guru Besar Ilmu Ekologi Pesisir Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dietriech G Bengen mengatakan, pengelolaan sedimentasi di laut harus mengutamakan kepentingan ekologi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"PP ini seyogyanya memberikan arahan bagaimana hasil sedimentasi yang ada dapat dikelola agar dapat memberikan manfaat secara ekologi, sosial, dan ekonomi bagi keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Intinya adalah itu,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (3/6/2023).

Dietriech menyebutkan, pengelolaan hasil sedimentasi di laut sangat penting dan kebijakan terkait hal ini dibuat tidak hanya untuk mengatur pemanfaatan hasil sedimentasi, tetapi juga perencanaan, pengelolaan, pengendalian, hingga pengawasannya.

 Baca juga: Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

“Mengenai apakah hasil sedimentasi mengandung pasir yang bisa dipakai untuk reklamasi dan segala macam, itu kan pemanfaatan sedimennya, ya," ujarnya.

Untuk diketahui, hasil sedimentasi di beberapa bagian perairan Indonesia dapat mengganggu ekosistem pesisir dan juga kegiatan masyarakat nelayan.

Pengelolaan hasil sedimentasi, baik yang dihasilkan dari aktivitas di daratan maupun di wilayah pesisir dan laut, salah satunya dapat mengakibatkan pendangkalan alur yang menyebabkan kapal nelayan tidak bisa melintas.  

“Jika sedimen masuk ke alur pelayaran kapal dapat menimbulkan pendangkalan yang pada akhirnya akan mengganggu aktivitas pelayaran,” katanya.

Dietriech mengatakan, pemanfaatan sedimentasi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem, salah satunya terumbu karang.

Baca juga: Urgensi Menimbang Ulang Rencana Pelarangan Ekspor Pasir Silika

Dia menyebutkan, ekosistem terumbu karang bisa rusak jika tertutupi sedimen yang terbawa arus secara terus menerus.

“Jika sedimen masuk ke ekosistem terumbu karang, mengendap, dan menutupi terumbu karang, maka mati juga terumbu karangnya," paparnya.

Dalam jangka panjang, kerusakan terumbu karang dapat mempengaruhi keberadaan pulau-pulau kecil, khususnya pulau-pulau dataran di sekitarnya.

Di sisi lain, hasil sedimentasi juga dapat menjaga kelestarian ekosistem pesisir, salah satunya mangrove.

Sedimen yang mengandung bahan organik dapat menjadi sumber unsur hara yang baik bagi pertumbuhan mangrove. Namun, sedimentasi yang tidak terkendali juga dapat mengancam kelestarian mangrove.

“Bila di pesisir terdapat mangrove, maka sedimen dapat terjebak di mangrove. Tapi kalau mangrove tidak ada, bukan hanya alur kapal yang terganggu, tapi sedimen ini bisa terbawa jauh keluar dan mengendap menutupi terumbu karang. Sedimen yang halus itu bisa tersuspensi arus yang kuat,” ujarnya.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com