Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Kompas.com - 02/06/2023, 17:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terjadi kenaikan kasus rabies pada 2022. Kemungkinan kenaikan kasus terjadi karena pandemi Covid-19 yang hadir di Indonesia sejak 2020.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi menyampaikan, banyak hewan yang menjadi reservoir rabies tidak menerima vaksin selama pandemi Covid-19.

Kemungkinan ini sempat dia diskusikan dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan KLHK.

"Memang sepertinya ada hubungannya dengan pandemi Covid-19. Jadi pada 2019, 2020, 2021 itu kan zaman Covid-19 semua kegiatan berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewannya," kata Imran dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: 107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian pada 2022. Angka ini meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian pada 2020.

Sedangkan pada 2023, kasus gigitan mencapai 31.113 kasus dengan 11 kematian.

Imran menyebut, kecilnya kasus pada 2020 dan 2021 terjadi karena minimnya kontak manusia dengan hewan liar yang bertindak sebagai reservoir rabies ini.

Sebab saat Covid-19, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beragam pembatasan kegiatan masyarakat yang menekan mobilitas manusia.

"Yang paling tinggi memang pada 2022. Karena hewan-hewan tidak tervaksin, mungkin pada 2020 karena manusianya masih di rumah dia tidak bersinggungan dengan hewan. Sehingga masih tidak terlalu tinggi," beber Imran.

"Kemudian mulai naik pada 2021 dan puncaknya pada 2022. Pada 2022 kan sudah mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kemudian efektivitas vaksin yang pernah disuntik ke hewan menurun, maka terjadi lonjakan luar biasa pada 2022," imbuh Imran.

Baca juga: Warga TTS yang Meninggal akibat Rabies, Sempat Lerai Anjing yang Saling Gigit

Lebih lanjut Imran menyampaikan, provinsi dengan kasus gigitan hewan dengan rabies paling tinggi pada 2022 adalah Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

Adapun pada 2023, posisinya tidak jauh berbeda. Provinsi dengan kasus paling tinggi, yaitu Bali, NTT, Sulsel, Kalbar, Sumbar, Sulut, dan Riau. Jumlah kematian paling banyak justru terdapat di Sulsel sebesar tiga kematian.

Saat ini, kata Imran, ada 28 provinsi yang menjadi endemis rabies. Hanya ada delapan provinsi dengan status bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

"Dan jumlah kasus yang dilaporkan melalui sistem pelaporan di Kementan pada 2023 sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi. Jadi memang rabies itu tantangan yang cukup besar, karena gigitan hewan pembawa rabies rerata setahun lebih dari 80.000 (kasus) dan kematiannya rerata 68 dalam tiga tahun terakhir," jelas Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com