Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Kasus Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim

Kompas.com - 31/05/2023, 20:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus kematian anaknya lantaran dinilai ada kejanggalan.

Adapun Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas bunuh diri menenggak racun sianida.

Kuasa hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk mewakili orangtua Bripka AS melaporkan dugaan pembunuhan terhadap anak kliennya.

Baca juga: Detik-detik Bripka AS Bunuh Diri Minum Racun Sianida, Istri Menelepon Saat Almarhum Meregang Nyawa

Namun demikian, ternyata sudah ada laporan serupa yang telah dibuat istri Bripka AS di Polda Sumut, sehingga Kamaruddin meminta agar Bareskrim menarik dan menangani laporan itu.

"Malah kami minta LP (laporan polisi) yang di Sumatera Utara ini ditarik ke sini, kalau memang ada LP ini, kan ternyata ada kan," kata Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Kamaruddin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan kepada sejumlah petinggi Polri.

"Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan pihak keluarga merasa janggal atas kematian Bripka AS karena menemukan adanya luka-luka di tubuh jenazah.

Baca juga: Terlibat Penggelapan Pajak dengan Bripka AS, Acong 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kamaruddin turut menunjukan sejumlah gambar terkait kejanggalan dari anak kliennya.

Selain itu, keluarga merasa kurang yakin jika Bripka AS bunuh diri. Sebab, Bripka AS bunuh diri tepat setelah dirinya berusaha untuk melunasi utangnya.

"(Kejanggalan) Banyak, ada benjolan kepala, di sini juga benjolan, ada juga di mukanya seperti kesiram sianida, dan sebagainya. Tapi yang menjadi janggal adalah kenapa sudah dibayar lunas kepada kapolres utang tersebut dan tahu-tahu ada pembunuhan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Terkait Kematian Bripka AS dan Penggelapan Uang Pajak, Kompolnas Datangi Polda Sumut

AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida setelah ketahuan terlibat dalam penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.

Namun, kematian Bripka AS dinilai janggal oleh pihak keluarga. Mereka kemudian melapor ke Polda Sumut dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Kapolres Samosir saat ini AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon.

Selain itu, polisi lain yang juga diperiksa Kasatlantas Polres Samosir, Kanit Regiden, KUPT Samsat Pangururan, hingga kurir yang diduga mengantarkan sianida.

Kasus ini ditarik ke Polda Sumut. Istri dan keluarga Bripka AS juga sudah diperiksa.

Diduga bunuh diri

Belakangan, Polda Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena bunuh diri, bukan dibunuh. Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Diduga Bripka AS bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com