Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ungkap Alasan Kuota IPDN Turun dari 1.200 Jadi 534 Orang pada 2023

Kompas.com - 31/05/2023, 16:17 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suharmen mengatakan, mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas kuota praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Biasanya, setiap tahun IPDN membuka formasi sebanyak 1.200 orang menjadi hanya 534 orang pada tahun ini.

"Nah (sekolah tinggi di bawah) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini turun. Biasanya, Kemendagri itu setiap tahunnya 1.200 penerimaan calon taruna IPDN," ujar Suharmen saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube BKNgoidofficial, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2023 IPDN? Cek 8 Lokasi Kampusnya

Menurut Suharmen, arahan Jokowi tersebut didasarkan pada keinginannya agar para lulusan perguruan tinggi yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diberikan bekal ilmu pemerintahan.

"Sehingga, orang-orang yang tadinya dari pendidikan umum, seperti (jurusan) ekonomi, kedokteran, atau teknik, begitu masuk ke pemerintahan maka presiden ingin mereka dibekali dengan ilmu pemerintahan, sehingga tidak buta bagaimana pelaksanaan ilmu pemerintah," kata Suherman.

Ia lantas mengatakan, pemangkasan kuota ini diperlukan karena sebagian alokasi anggaran untuk praja IPDN akan dialihkan untuk pembekalan dasar ilmu pemerintahan kepada lulusan perguruan tinggi yang sudah diangkat menjadi CPNS.

"Khususnya yang masih fresh, yang masih baru-baru, yang pengangkatan sejak 2019-2021 kemarin," ujarnya.

Baca juga: Tutup 30 April, Ini Cara Daftar STAN, STIS, STIN, IPDN, Poltekim 2023

Suharmen dalam konferensi persnya juga memaparkan formasi sekolah kedinasan 2023 lainnya.

Berikut formasi jumlah kebutuhan sekolah kedinasan tahun 2023:

  1. STAN: 1.100 orang
  2. STMKG: 80 orang
  3. POLTEKIP/KIM: 525 orang
  4. STSN: 125 orang
  5. STIS: 500 orang
  6. STIN: 400 orang
  7. Sekolah tinggi di bawah Kemenhub: 1.408 orang
  8. IPDN: 534 orang

Sementara itu, jadwal pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa instansi kedinasan di Indonesia dimulai tanggal 7 sampai 21 Juni 2023.

Instansi tersebut di antaranya, yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kemudian, Politeknik Ilmu Migrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami merencanakan seleksinya, ini juga sudah dikomunikasikan dengan delapan instansi tadi, direncanakan akan dilaksanakan tanggal 7-21 besok," kata Suharmen.

Baca juga: Syarat Masuk dan Jurusan IPDN 2023, Lulus CPNS Gaji Bisa Rp 20 Juta

Berbeda dengan instansi yang sudah disebutkan sebelumnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaksanakan tes setelah pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

"STAN itu masih menunggu hasil UTBK, penerimaan melalui jalur PTN. Nanti, begitu hasil UTBK-nya keluar, dari situ mereka merumuskan siapa yang kemudian dari lulusan UTBK tadi yang bisa mengikuti seleksi di STAN," kata Suharmen.

Berikut jadwal pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan 2023:

  1. STIN: 7-8 Juni 2023
  2. STSN: 7-9 Juni 2023
  3. SIPENCATAR (Kemenhub): 7-14 Juni 2023
  4. STMKG: 7-15 Juni 2023
  5. STIS: 7-17 Juni 2023
  6. IPDN: 7-19 Juni 2023
  7. POLTEKIP/KIM: 8-21 Juni 2023
  8. PKN STAN: menunggu hasil UTBK dahulu.

Baca juga: Syarat Masuk IPDN 2023: Cek Minimal Nilai Rapor dan Tinggi Badan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com