Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Kompas.com - 31/05/2023, 05:57 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta para kader PKS untuk mundur dari jabatan publik jika melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku.

Menurut dia, kader PKS harus bisa menjaga diri saat dipercaya oleh masyarakat menduduki jabatan publik, seperti menduduki kursi DPR RI dan DPRD.

“Saya ingin mengingatkan pada titik inilah kita harus menjaga diri kita agar tidak terjebak di dalam bisikan-bisikan setan yang menjerumuskan,” ujar Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Pimpinan DPRD Se-Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (30/5/2023) malam.

Baca juga: PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher

Baginya, para kader PKS secara sadar harus mau mengundurkan diri jika terlibat dalam polemik di tengah masyarakat.

Sikap itu mesti dipilih sebagai wujud menjaga kredibiltas PKS sebagai partai politik (parpol).

“Kita mohon kelegawaan antum semua untuk kita semua bersedida mengundurkan diri, janggan menimbulkan polemik di media karena berbagai hal yang kurang baik,” tutur dia.

Syaikhu juga meminta para kadernya untuk setia berdiri di depan masyarakat. Sebagai parpol oposisi, menurut dia, PKS harus terus mengambil hati masyarakat dengan bekerja secara optimal.

“Caleg-caleg existing untuk terus mengadvokasi publik secara konsisten. Lakukanlah itu semuanya secara tuntas, sehingga advokasi ini diterima oleh masyarakat dan kemudian masyarakat terdorong hatinya untuk sama-sama membesarkan PKS,” kata dia.

Baca juga: Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Mantan Istri Siri Terkait Penganiayaan Ringan

Sebelumnya, politisi PKS yang menduduki jabatan sebagai anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai kader PKS dan anggota DPR setelah terseret dalam dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bukhori dilaporkan oleh istri sirinya MY (34) atas penganiayaan ringan ke Bareskrim Polri dan tengah dalam penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com