Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Kompas.com - 30/05/2023, 22:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, beredarnya video ancaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37), merupakan bentuk keberhasilan pemerintah menghadirkan persepsi berlarut-larut dalam operasi pembebasan Philips.

Fahmi mengatakan, video itu merupakan reaksi psikologis KKB sebagai dampak operasi psikologis yang dilakukan pemerintah.

“Artinya, rangkaian kombinasi langkah yang ditempuh pemerintah, baik yang dilakukan secara senyap, yang dipropagandakan, ditambah dengan narasi-narasi persuasif, telah berhasil menghadirkan persepsi ketidakpastian berlarut dan menghabiskan kesabaran sehingga direaksi (oleh KKB) dengan peningkatan ancaman dan tenggat waktu,” kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Fahmi berpandangan, KKB melihat aparat TNI-Polri tampak pasrah. Namun, di sisi lain, ia meyakini aparat TNI-Polri sedang menyiapkan strategi terukur dalam operasi pembebasan pilot Susi Air tersebut.

“Mendekati area sasaran dan memastikan situasi, meningkatkan tekanan melalui operasi psikologis dan melihat peluang untuk melakukan operasi evakuasi dengan pendadakan, adalah langkah yang mungkin telah dan sedang dijalankan oleh pemerintah melalui berbagai lini,” ucap Fahmi.

Fahmi menambahkan, prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam operasi perlu diperhatikan pemerintah.

“Karena kerahasiaan dan kehati-hatian adalah aspek yang menentukan keberhasilan strategi, maka pembatasan informasi dan minimnya publikasi, saya kira merupakan sesuatu yang perlu dipahami dan didukung oleh publik,” ujar Fahmi.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyebarkan video yang memperlihatkan pilot Philips dikelilingi oleh sejumlah orang bersenjata laras panjang diduga anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Dalam video itu, Philips diancam akan ditembak oleh KKB jika Indonesia tidak kunjung berunding soal kemerdekaan Papua.

“Kalau sudah dua bulan dan mereka tidak bicara Papua, mereka akan tembak saya,” kata Philips dalam video itu.

Baca juga: Pilot Susi Air Hampir 4 Bulan Disandera KKB Papua, Mahfud MD Masih Enggan Terima Bantuan Negara Lain

Merespons itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa jajarannya masih berupaya membebaskan pilot Susi tanpa menimbulkan korban jiwa.

Hal itu diungkapkan Yudo Margono menjawab pertanyan awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Polhukam di East Java Ballroom Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

“TNI masih berusaha membebaskan pilot dengan tidak menimbulkan korban jiwa, baik dari masyarakat atau anggota TNI sendiri,” kata Yudo dalam siaran pers Puspen TNI, dikutip pada Selasa (30/5/2023).

“Semoga TNI dapat menyelamatkan pilot dengan selamat tanpa adanya korban jiwa,” ujar dia lagi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah enggan melibatkan negara lain dalam penyelamatan pilot Susi Air tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com