Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Bahas RAPBN 2024 dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Ingatkan soal Dinamika Ekonomi Nasional dan Global

Kompas.com - 30/05/2023, 18:56 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah berharap, Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2024 bisa mempertimbangkan tiga hal utama.

“Kita berharap KEM-PPKF yang akan segera dibahas bersama ini mempertimbangkan perkembangan dinamika perekonomian global dan domestik, tantangan dan risiko yang masih harus dihadapi, serta sasaran pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Dengan begitu, lanjut Said, Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023 dapat mencerminkan keberlanjutan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Said saat menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF Tahun 2024.

Baca juga: 57 Anggota DPR Hadir Fisik di Rapat Paripurna RAPBN 2024, Puan Absen

Pembahasan pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF Tahun 2024 merupakan rangkaian proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN terakhir di bawah pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin yang akan berakhir pada Oktober 2024.

“Nota Keuangan dan APBN tahun 2024 ini nantinya akan mengantarkan proses transisi kepemimpinan menuju pemerintahan baru,” imbuh Said.

Ia mengungkapkan, bangsa Indonesia telah melewati situasi ekonomi paling sulit dan rumit yang pernah dihadapi dalam beberapa dekade terakhir.

Oleh karenanya, seluruh pihak patut mengapresiasi pemerintah, DPR, Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri) dan lembaga negara lainnya.

“Pasalnya, seluruh komponen bangsa tersebut bahu membahu untuk menjaga perekonomian nasional tetap stabil dan mampu pulih lebih cepat meski berada di tengah berbagai permasalahan global,” imbuh Said.

Baca juga: Geopark Merangin di Jambi Jadi Bagian UNESCO Global Geopark

Permasalahan tersebut, lanjut dia, mulai dari badai besar yang melanda perekonomian global selama berlangsungnya pandemi Covid-19 dari 2020 hingga 2022.

Kemudian, adanya konflik geopolitik perang antara Rusia dan Ukraina dari tahun 2022 hingga saat ini.

Meski berat, kata Said, Indonesia mampu melewatinya dengan mencatat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,32 persen pada akhir 2022. Persentase ini telah melampaui angka pertumbuhan ekonomi sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Namun, kita patut bercermin, pertumbuhan ekonomi nasional cenderung tertahan di angka 5 persenan selama beberapa tahun terakhir ini,” ujar Said.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk memeriksa lebih lanjut permasalahan ekonomi nasional agar dapat keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen.

Baca juga: Ramai soal Daftar Kereta Ekonomi yang Kursinya Tidak Dimodifikasi dan Tetap Tegak, Ini Kata KAI

Menurut Said, pemerintah harus bisa menemukenali the most binding constraint (kendala yang paling mengikat) yang menjadi trigger perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Apabila mencermati hasil sementara dari kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), teridentifikasi beberapa hal sebagai kendala yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Analisis itu dengan menggunakan pendekatan growth diagnostics. Pertama ditengarai dari regulasi yang tumpang tindih, dan relatif tertutup,” ujar Said.

Kedua, lanjut dia, rendahnya kualitas institusi, khususnya dalam hal koordinasi kebijakan.

Ketiga, rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah.

Baca juga: Penguatan Konektivitas Pembayaran Regional di ASEAN

“Keempat, rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara,” ucap Said.

Said mengungkapkan bahwa keseluruhan masalah di atas bukan persoalan baru.

“Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi,” ucapnya.

DPR RI, lanjut dia, memberikan dukungan penuh pembahasan hingga persetujuan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Nomor Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Said menjelaskan, beleid tersebut memangkas banyak aturan agar menciptakan iklim kemudahan berusaha dan investasi.

Baca juga: Hadirkan Solusi Investasi, Stockbit Gandeng Fullerton Fund Management Jadi Mitra

“Sejak 2003, kita mengafirmasi anggaran pendidikan 20 persen dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelasnya.

Gelorakan pembangunan infrastruktur

Sejak masa Presiden Jokowi, Said mengatakan, pemerintah menggelorakan pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.

Penargetannya, kata dia, seluruh wilayah Tanah Air terhubung satu sama lain melalui berbagai moda transportasi dan komunikasi secara efisien.

“Efisiensi ini diharapkan memberikan sumbangan ongkos lebih murah pada produksi barang dan jasa,” imbuh Said.

Selain itu, DPR juga telah memberikan dukungan pengesahan atas UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca juga: Gubernur Syamsuar Harapkan UU HKPD Bawa Kesejahteraan bagi Daerah

Pengesahan tersebut, kata Said, dilakukan agar penerimaan perpajakan lebih berkualitas dan belanja negara tersinkronisasi untuk mewujudkan dampak pembangunan lebih luas.

“Harus kita akui, ada sejumlah kemajuan namun masih menggelayut sejumlah tantangan yang belum teratasi meskipun telah mendapatkan dukungan segenap peraturan dan program di atas,” ucapnya.

Menurut Said, terlalu dini menyatakan UU HPP bisa mengungkit rasio perpajakan pada 2022.

Meski demikian, ia tak menampik bahwa terjadi lompatan tax ratio dari sebesar 9,77 persen PDB pada 2019 menjadi 10,99 persen PDB pada 2022.

“Namun kita harus hati hati meletakkan asumsi peningkatan ini hanya karena dukungan dari UU HPP. Sebab, lonjakan pendapatan negara pada 2022 lebih besar disumbang dari kenaikan berbagai harga komoditas ekspor kita ke pasar global,” ucap Said.

Baca juga: Luhut Pastikan Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Pada 2022, lanjut dia, neraca perdagangan juga mencatatkan rekor tertingginya, mencapai sebesar 54,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Hingga April 2023, neraca perdagangan Indonesia sudah mencatatkan surplus selama 36 bulan berturut-turut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com