Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Zikri
Mahasiswa

Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Kompas.com - 29/05/2023, 06:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERINGATAN Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei tiap tahunnya memberikan peluang penting bagi Indonesia untuk mengatasi masalah pengendalian tembakau dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Dalam kampanye “We need food not tobacco”, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti kerusakan lahan yang digunakan untuk budidaya tanaman pangan akibat produksi tembakau yang tinggi untuk industri rokok, yang mengakibatkan penurunan kesuburan tanah dan meningkatkan risiko kekeringan.

Di Indonesia, isu ketahanan pangan lebih menekankan pada kesejahteraan petani lokal yang masih minim dan kekurangan gizi akibat lemahnya pengendalian terhadap tembakau.

Dalam mengurangi prevalensi konsumsi rokok tembakau, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia layak diapresiasi, seperti peningkatan cukai rokok, larangan menjual rokok dalam kemasan kecil (ketengan), dan peringatan kesehatan pada bungkus rokok.

Namun, sayangnya upaya tersebut belum mencapai hasil yang optimal. Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021, jumlah perokok dewasa di Indonesia masih relatif tinggi.

Jumlah perokok dewasa meningkat dari 60,3 juta menjadi 69,1 juta pada 2011-2021. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar seperempat penduduk Indonesia merupakan perokok.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia tentu menjadi masalah serius, terutama dalam memenuhi kebutuhan nutrisi makanan pokok bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

GATS pada 2021 juga mencatat bahwa konsumsi rokok per bulan dapat mencapai angka Rp 382.091,72.

Fakta di atas menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kebijakan untuk meninjau ulang berbagai upaya yang telah dilakukan melalui cara yang berbeda, bukan hanya melalui pendekatan kebijakan yang inkramental.

Teori Comprehensive Model of Decision-Making yang dikemukakan oleh Renee Prunty pada 2018, menjelaskan bahwa permasalahan kebijakan harus mempertimbangkan setiap opsi solusi yang potensial dengan memperhatikan manfaat yang paling besar.

Oleh karena itu, diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan pemahaman soal akar permasalahan (root problem).

Ratifikasi FCTC

Masih tingginya konsumsi rokok di Indonesia disebabkan oleh fakta bahwa Indonesia belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).

FCTC adalah perjanjian internasional yang bertujuan mengendalikan tembakau secara komprehensif, termasuk pengaturan harga dan nonharga dalam menangani masalah globalisasi epidemi tembakau.

Munculnya perbedaan pendapat utamanya disebabkan adanya pembatasan FCTC yang diyakini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian.

Pembatasan tersebut dikhawatirkan akan mengurangi konsumsi rokok, yang pada gilirannya dapat merugikan petani lokal dan menyebabkan penurunan pendapatan per kapita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com