Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Kompas.com - 28/05/2023, 16:10 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sektor kesehatan Indonesia masih menghadapi beragam tantangan yang cukup besar hingga saat ini. Sebut saja, keterbatasan akses ke layanan kesehatan, kualitas layanan yang tidak merata, biaya berobat tinggi, dan kurangnya tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil.

Semua masalah tersebut dinilai sebagai urgensi sehingga dibutuhkan solusi tepat agar sektor kesehatan di Indonesia semakin berkualitas.

Guna menghadirkan perubahan positif yang signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang komprehensif.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (11/5/2023), RUU Kesehatan dihadirkan untuk memperkuat sistem kesehatan negara dan meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

Lewat RUU tersebut, pemerintah berupaya untuk memberikan sejumlah manfaat penting dalam sektor kesehatan sehingga bisa membentuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, dilansir dari laman, kemkes.go.id, Minggu (9/4/2023), selain untuk menyejahterakan masyarakat, RUU Kesehatan juga hadir untuk memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Manfaat RUU Kesehatan: Memberi Perlindungan Hukum bagi Nakes dan Mempermudah Karier Dokter Muda

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Irma Suryani Chaniago mengatakan, layaknya Undang-undang (UU) lain, RUU Kesehatan harus bermaslahat bagi anggota dan organisasi profesi (OP) dan anggota dari seluruh institusi terkait masyarakat, dokter dan bidan, serta paramedis.

Terkait banyaknya informasi liar dan tidak benar terkait RUU Kesehatan beredar di masyarakat, ia menilai hal tersebut sangat meresahkan lantaran menyebabkan timbulnya berbagai masalah.

“Selama ini, terlalu banyak hoaks. Akibatnya, ada yang mengkriminalisasi dokter, mempermasalahkan surat tanda registrasi (STR), dan surat izin praktik (SIP). Semua yang saya dengar di media itu tidak ada di RUU ini. Justru, RUU Kesehatan hadir untuk memberikan kemaslahatan bagi semua paramedis, mulai dari bidan, dokter, apoteker, hingga perawat,” jelas Irma dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Irma pun tak lupa mengingatkan kembali masyarakat bahwa tujuan dari perumusan RUU Kesehatan adalah untuk mengoptimalkan sektor kesehatan secara menyeluruh melalui berbagai langkah reformasi.

Adapun salah satu poin utama dalam RUU tersebut adalah pengintegrasian layanan primer antara pemerintah daerah (pemda) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

RUU Kesehatan juga bertujuan untuk mempermudah penambahan kapasitas layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, penguatan sistem koordinasi pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Bagi pemerintah, RUU Kesehatan adalah langkah penting sehingga perlu didukung bersama lantaran dapat memberikan kerangka kerja komprehensif dan terstruktur demi meningkatkan sistem kesehatan yang baik di Indonesia.

Dukungan terhadap RUU Kesehatan juga perlu diberikan untuk memperbaiki kesenjangan kesehatan antardaerah, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui standar yang lebih ketat, dan mendorong penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan.

Bahkan, RUU Kesehatan juga akan berkontribusi dalam mencapai sistem kesehatan yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: Praktisi Kesehatan Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Penolakan Hambat Kebutuhan Perlindungan Hukum yang Jelas

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com