Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Joseph Osdar
Kolumnis

Mantan wartawan harian Kompas. Kolumnis 

Timbulkan Pertanyaan Besar Menteri Jadi Capres

Kompas.com - 26/05/2023, 14:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELASA Siang, 16 September 2003, di kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, “Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini ada etika politik yang sangat mempertanyakan bila ada menteri yang mencalonkan diri untuk mendapat kursi presiden.”

“Di Eropa Barat dan Amerika Serikat yang kehidupan demokrasinya sudah maju, tidak ada menteri yang masih menjabat menteri mencalonkan diri menjadi presiden,” ujar Pramono Anung ketika itu, hampir 20 tahun lalu.

Waktu itu, Pamono Anung menyatakan pendapatnya seusai rapat rutin pimpinan partai yang yang dipimpin Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pram berhadapan dengan para wartawan bersama Wakil Sekjen PDI Perjuangan lainnya (wakil sekjen lebih dari satu), yakni Mangara Siahaan (almarhum) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Roy BB Janis (almarhum).

Mengapa menteri yang masih memegang jabatan menteri secara etis politis tidak pantas mencalonkan jadi presiden? Ketua DPP PDI Perjuangan Roy BB Janis memberi jawabannya.

Ia bilang, menteri yang manyatakan maju untuk jadi calon presiden dalam pemilihan presiden, menunjukkan bahwa ia tidak mengakui keberhasilan presiden yang mengangkatnya menjadi menteri.

“Mungkin yang bersangkutan tidak mengatakan hal itu secara eksplisit. Tapi bila menteri itu mencalonkan diri sebagai presiden, berarti ia menunjukkan sikap bahwa presiden yang sekarang ini kurang pas,” ujar Roy Janis.

Sedangkan, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Mangara Siahaan mengatakan, bukan hanya menteri yang harus mundur bila yang bersangkutan mencalonkan diri jadi presiden.

“Bupati (baca juga wali kota) pun kalau mencalonkan jadi gubernur harus berhenti dari jabatannya,” ujar Mangara saat itu.

Waktu itu, Roy, Pram, dan Mangara mengaku persoalan yang dikemukakan itu tidak ada dalam peraturan atau ketentuan undang-undang.

“Tapi dari segi etika politik perlu dipertanyakan dan dikaji sikap menteri yang bersangkutan tersebut,” kata Pram 20 tahun lalu.

Dalam rapat pimpinan PDI Perjuangan waktu itu, juga dibahas soal hasil jajak pendapat dari masyarakat mengenai PDI Perjuangan.

Menurut Mangara saat itu, jajak pendapat atau survei memang baik dan perlu, tapi tidak tertutup kemungkinan adanya permainan politik di belakang hal itu diadakan.

Menurut Pram, polling, jajak pendapat atau survei perlu diperhatikan, tapi jangan sampai membuat kader PDI Perjuangan pesimistis.

“Tidak semua polling mempunyai tingkat kejujuran yang tinggi. Ada polling yang dibayar, ada polling yang direkayasa,” kata Pram saat itu, 20 tahun lalu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com