JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, tidak ada anggota TNI-Polri yang memberikan senjata begitu saja kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Justru, kata Tito, senjata TNI-Polri dirampas oleh KKB ketika mereka lengah atau meninggal dunia usai berkontak dengan kelompok tersebut. Di sisi lain, ia mengetahui ada beberapa oknum yang menyuplai peluru untuk KKB.
"TNI-Polri setahu saya tidak ada yang memberi begitu saja, enggak. Tapi kalau ada oknum yang menjual peluru, saya tahu ada. Tapi enggak banyak. Yang banyak itu dirampas," kata Tito di Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Mendagri Ungkap 4 Sumber Senjata KKB, Salah Satunya Sisa Konflik Ambon
Tito lantas mengungkapkan empat sumber senjata KKB selama ini. Pertama, adalah senjata rampasan dari aparat TNI-Polri yang lengah. Ada pula dari oknum-oknum yang menjual peluru.
Kedua, senjata berasal dari sisa konflik bersenjata di Ambon. Dulu, kata Tito, dia pernah menangkap dan menemukan senjata tersebut.
"Saya pernah nangkap juga dulu dari sisa konflik Ambon. Dulu kan ada konflik Ambon bersenjata kan, senjata itu banyak yang sudah selesai konflik, masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik," kata Tito.
Ketiga, senjata berasal dari Filipina Selatan yang belum lama ini diungkap oleh Polri. Tito menyebutkan, negara tersebut adalah negara bebas senjata dan memiliki rumah usaha (home industry) yang berkualitas.
Baca juga: Ungkap Kesulitan Tangani KKB, Mahfud MD: Kalau Kita Tegas, Dianggap Langgar HAM
Sementara keempat, senjata masuk dari jalur tikus di Papua. Namun, lanjut Tito, penyelundupan lewat jalur ini jauh lebih kecil.
"Kasusnya kecil sekali, dari jalan tikus yang ada di Papua Nugini. Tapi itu bukan dari negaranya, bukan negara Papua Nugini, tapi elemen-elemen orang tertentu," jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, penyelundupan senjata termasuk kepemilikan senjata api bisa kena ancaman hukuman mati. Ia pun menilai, para penyelundup senjata untuk KKB harus diberikan hukuman berat.
"Jadi kalau untuk yang membelikan kepada KKB ini, yang menjual segala macam, yang terlibat urusan persenjataan, sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan hukuman berat. Kalau oknum yang menjual otomatis harus ditindak keras sekali," jelas Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.