Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemhannas Kaji Revisi UU TNI yang Akan Memasuki Usia 20 Tahun

Kompas.com - 25/05/2023, 15:24 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya telah memulai kajian terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-undang ini akan memasuki usia ke-20 tahun pada tahun depan. Menurut Andi, selama 20 tahun terakhir, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dari sisi geopolitik. Salah satunya persaingan antara Amerika Serikat dan China.

“Kita melihat perkembangan signifikan dari sisi geopolitik, kita betul-betul melihat ada satu negara menjadi rising power dan satu negara yang menantang hegemoni. Amerika Serikat ditantang Tiongkok,” kata Andi dalam sambutannya pada Seminar Ketahanan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Soal Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko: Enggak Usah Takut Berlebihan

Hal lain yang juga menjadi sorotannya adalah terkait lompatan tekonoligi pertahanan di sejumlah negara yang juga berpotensi berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Kita melihat ada perkembangan teknologi baru kalau dalam tiga tahun terakhir ini, terutama kombinasi antara cyber, digital dan space, yang akhirnya menghasilkan yang menjadi tema kita pagi ini (tentang) smart defense, yang betul-betul mengandalkan lompatan teknologi,” ucap Andi

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan penekanan mengenai lompatan teknologi yang mungkin menghasilkan sebuah revolusi militer.

Baca juga: Pasal Kontroversial Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan di Berbagai Kementerian dan Lembaga

Menurut dia, hal itu perlu diantisipasi terutama dalam penerapan doktrin, strategi, serta organisasi guna merumuskan sebuah metode guna tantangan peperangan yang mungkin akan dihadapi dalam kurun 5-10 tahun ke depan.

Terlebih, kata dia, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.

“Pada saat nanti kita menggelar pertahanan di Ibu Kota Nusantara, mampukah gelar itu sudah mengantisipasi perubahan karakter perang karena ada pergeseran geopolitik, pergeseran ancaman dan juga ada pergeseran teknologi?” ungkapnya.

Wacana revisi UU TNI, imbuh dia, memang diarahkan untuk mengevaluasi apakah selama 20 tahun UU ini diterapkan, terdapat perubahan struktural fundamental mendasar yang perlu segera disikapi.

Baca juga: Soal Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Yang Sudah Tidak Relevan, Kami Revisi

“Harus kita antisipasi, apakah ada adopsi-adopsi teknologi yang harus kita lakukan pada saat kita mengevaluasi pelaksanaan UU Pertahanan yang sudah 20 tahun, UU TNI yang nanti akan 20 tahun,” ujarnya.

Andi menambahkan, mantan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Agum Gumelar menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Salah satu hal yang dibahas di dalam pertemuan itu, menurut dia, adalah soal perubahan geopolitik yang perlu dikaji ulang, selain membahas soal peningkatan kesejahteraan purnawirawan dan Pemilu 2024.

“Dan Bapak Presiden antara lain meminta para pimpinan purnawirawan yang dikoordinasikan Pak Agum Gumelar untuk menawarkan pemikiran-pemikiran strategisnya (atas perubahan situasi geopolitik),” ujarnya.

Baca juga: Soal Draf Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Belum Dibahas Keseluruhan, Masih Lama Prosesnya

Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com