JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya telah memulai kajian terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-undang ini akan memasuki usia ke-20 tahun pada tahun depan. Menurut Andi, selama 20 tahun terakhir, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dari sisi geopolitik. Salah satunya persaingan antara Amerika Serikat dan China.
“Kita melihat perkembangan signifikan dari sisi geopolitik, kita betul-betul melihat ada satu negara menjadi rising power dan satu negara yang menantang hegemoni. Amerika Serikat ditantang Tiongkok,” kata Andi dalam sambutannya pada Seminar Ketahanan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Soal Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko: Enggak Usah Takut Berlebihan
Hal lain yang juga menjadi sorotannya adalah terkait lompatan tekonoligi pertahanan di sejumlah negara yang juga berpotensi berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan dalam negeri.
“Kita melihat ada perkembangan teknologi baru kalau dalam tiga tahun terakhir ini, terutama kombinasi antara cyber, digital dan space, yang akhirnya menghasilkan yang menjadi tema kita pagi ini (tentang) smart defense, yang betul-betul mengandalkan lompatan teknologi,” ucap Andi
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan penekanan mengenai lompatan teknologi yang mungkin menghasilkan sebuah revolusi militer.
Menurut dia, hal itu perlu diantisipasi terutama dalam penerapan doktrin, strategi, serta organisasi guna merumuskan sebuah metode guna tantangan peperangan yang mungkin akan dihadapi dalam kurun 5-10 tahun ke depan.
Terlebih, kata dia, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.
“Pada saat nanti kita menggelar pertahanan di Ibu Kota Nusantara, mampukah gelar itu sudah mengantisipasi perubahan karakter perang karena ada pergeseran geopolitik, pergeseran ancaman dan juga ada pergeseran teknologi?” ungkapnya.
Wacana revisi UU TNI, imbuh dia, memang diarahkan untuk mengevaluasi apakah selama 20 tahun UU ini diterapkan, terdapat perubahan struktural fundamental mendasar yang perlu segera disikapi.
Baca juga: Soal Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Yang Sudah Tidak Relevan, Kami Revisi
“Harus kita antisipasi, apakah ada adopsi-adopsi teknologi yang harus kita lakukan pada saat kita mengevaluasi pelaksanaan UU Pertahanan yang sudah 20 tahun, UU TNI yang nanti akan 20 tahun,” ujarnya.
Andi menambahkan, mantan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Agum Gumelar menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Salah satu hal yang dibahas di dalam pertemuan itu, menurut dia, adalah soal perubahan geopolitik yang perlu dikaji ulang, selain membahas soal peningkatan kesejahteraan purnawirawan dan Pemilu 2024.
“Dan Bapak Presiden antara lain meminta para pimpinan purnawirawan yang dikoordinasikan Pak Agum Gumelar untuk menawarkan pemikiran-pemikiran strategisnya (atas perubahan situasi geopolitik),” ujarnya.
Baca juga: Soal Draf Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Belum Dibahas Keseluruhan, Masih Lama Prosesnya
Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.