Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Parpol Prioritaskan Artis Jadi Bacaleg, Populi Center Sebut Harusnya Dilihat dari Kapasitas

Kompas.com - 25/05/2023, 06:09 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Populi Center Usep Saepul Ahyar mengkritik pola rekrutmen bakal calon legislatif (bacaleg) di partai politik (parpol) yang dinilai memprioritaskan artis.

Ia mengatakan, semestinya partai politik bisa menyaring bacaleg mereka dari kapasitas dan bukan popularitas semata.

Pasalnya, para caleg ini nantinya akan menduduki jabatan publik yang akan menentukan kebijakan negara di masa depan.

"Karena ini urusan publik, bukan urusan pribadi. Dia akan menjabat di jabatan publik dan dia akan mengurusi urusan piblik dan kemudian kita diperintah-perintah oleh mereka itu," kata Usep dalam acara diskusi daring, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Anomali, Caleg dari Kalangan Artis Justru Berkurang Tahun 2024

"Misalnya, Aldi Taher jadi, kita kan diperintah-perintah. Artinya, mereka juga membuat kebijakan yang akan mengikat pada kita juga, makanya proses (seleksi caleg) itu harus terbuka dan demokratis, tidak bisa hanya diujung saja," ujarnya lagi.

Menurut Usep, partai politik harus serius menyaring bacaleg agar masyarakat bisa memilih dengan lebih baik.

Saat ini, kata Usep, banyak pilihan caleg yang dinilai tidak memiliki kapasitas sebagai seorang legislatif karena partai politik yang merekrut hanya untuk kepentingan elektoral saja.

"Setelah diplih parpol, kemudian diserahkan pada kita untuk memilih mana yang. Mending parpol memberikan pilihan yang baik, tapi kan persoalannya kalau buruk semua gimana? Kalau tidak memilih tidak dianggap kita sebagai protes," kata Usep.

Baca juga: Artis dalam Politik, Membedah Tren Politainment

Usep mengatakan, tidak mempermasalahkan artis sebagai seorang caleg. Sebag, hak untuk dipilih adalah hak warga negara dalam Pemilu.

Ia hanya mengkritik cara parpol melakukan rekrutmen caleg yang dinilai tidak memiliki kejelasan tujuan selain menang dalam Pemilu.

"Yang punya popularitas ini yang kemudian sangat diutamakan, kesannya akhirnya begitu," ujar Usep.

Sebelumnya, Usep mengatakan, bacaleg dari kalangan artis untuk Pemilu 2024 tak sebanyak tahun sebelumnya.

Usep mencatat, terjadi penurunan drastis jumlah artis yang dijadikan bacaleg.

Untuk tahun 2024, kata dia, ada 50 artis yang mendaftar.

Sementara itu, pada Pemilu 2019, ada 116 artis yang didaftarkan menjadi bacaleg. Tetapi, hanya 12 persen yang terpilih.

Baca juga: Anomali, Caleg dari Kalangan Artis Justru Berkurang Tahun 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com