Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta PTN Tak Jadikan Besaran SPI sebagai Penentu Kelulusan Calon Mahasiswa

Kompas.com - 18/05/2023, 16:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tidak menjadikan besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan calon mahasiswa baru.

Hal tersebut merupakan satu rekomendasi yang diajukan KPK menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2023.

Baca juga: KPK Pelajari Surat Ombudsman Terkait Aduan Endar Priantoro

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan temuan bahwa besaran SPI menjadi penentu kelulusan calon mahasiswa baru.

Selain itu, KPK juga menemukan terdapat praktik penentuan kelulusan yang terpusat pada seorang rektor cenderung tidak akuntabel. 

“Kita masih menemukan juga rektor penentu tunggal afirmasi,” kata Pahala dalam keterangan resminya, Kamis (18/5/2023).

Temuan itu didapatkan dari kajian yang dilakukan KPK pada kurun September-Desember 2022.

Dalam kajian tersebut, KPK mengambil tujuh sampel PTN di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbud Ristek), serta enam PTN di bawah Kementerian Agama.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan

Kemudian, pada Maret 2023 KPK juga kembali mendalami enam sampel PTN lainnya.

Kajian tersebut memfokuskan kepada penerimaan mahasiswa baru 2020-2022 dalam program S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomi.

Berkaca dari persoalan itu, KPK meminta kampus tidak menetapkan SPI sebagai penentu kelulusan.

“Besaran SPI diterapkan berbasis kemampuan sosial ekonomi keluarga mahasiswa seperti penerapan UKT (Uang Kuliah Tunggal),” tutur Pahala.

Selain persoalan SPI dan wewenang sentralistik seorang rektor, KPK juga menemukan persoalan lain. Di antaranya adalah PTN tidak mematuhi aturan kuota penerimaan mahasiswa, khususnya jalur mandiri.

Baca juga: Wali Kota Pangkalpinang Bungkam Usai Diklarifikasi KPK soal Kekayaannya

Kemudian, KPK juga menemukan bahwa mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri juga tidak sesuai dengan kriteria seperti ranking yang diterapkan PTN dalam penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu, Pahala mengatakan, pihaknya juga menemukan bahwa praktik alokasi ‘bina lingkungan’ dalam penerimaan mahasiswa baru tidak transparan dan akuntabel.

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang tidak valid juga dianggap menjadi persoalan berikutnya yang membuat data tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar mengambil kebijakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com