Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Stunting", Kemenkes Ganti Biskuit dengan Makanan Tambahan Lokal

Kompas.com - 17/05/2023, 16:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengganti pemberian biskuit sebagai makanan tambahan pada balita dan ibu hamil untuk mencegah stunting dan wasting dengan protein hewani berbahan pangan lokal yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Hal ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) baru yang dikeluarkan Kemenkes terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil.

Adapun wasting adalah kondisi saat seorang anak kekurangan gizi akut (malnutrisi) sehingga berat badannya menurun drastis sampai sangat rendah di bawah rentang normal.

"Untuk rutin sesuai juknis, kita akan gunakan bahan pangan lokal sesuai daerah masing-masing. Menu-menunya sudah kita buatkan, tapi sesuai dengan ketersediaan bahan pangan di daerah masing-masing," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi saat ditemui di Gedung Prof. Sujudi Kemenkes, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Herman Deru Paparkan Prestasi Sumsel, dari Kemiskinan Terendah hingga Penurunan Stunting Tertinggi Nasional

Maria mengatakan, cara ini merupakan upaya untuk mencapai target percepatan penurunan stunting dan wasting pada balita, serta penurunan prevalensi ibu hamil kurang energi kronis (KEK).

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di dalam negeri mencapai 21,6 persen, dan angka wasting sebesar 7,7 persen.

Maria mengatakan, angka stunting menurun, tetapi angka wasting tidak menurun.

Kendati begitu, biskuit akan tetap digunakan dalam situasi darurat (emergency).

"Biskuit tetap kita gunakan dalam situasi-situasi emergency. Jadi pada saat situasi bencana ketika saat itu (biskuit) untuk bencana," kata dia.

Sebelumnya, kata Maria, Kemenkes melakukan uji coba PMT pada tahun 2022 di 31 kabupaten/kota.

Sebanyak 16 di antaranya adalah pemberian dengan bahan makanan pangan lokal.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Balita Stunting yang Masuk DTKS Akan Dapat Bansos

Pada tahun 2023, Pemda sudah dapat melaksanakan kegiatan PMT berbahan pangan lokal melalui berbagai sumber dana yang dimiliki.

Untuk daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah dan sedang, pemerintah telah menganggarkan pengadaan PMT melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) non-fisik yang akan dilaksanakan oleh puskesmas sesuai Permenkes Nomor 42 Tahun 2022

Saat ini, DAK non-fisik sudah tersedia di puskesmas di 381 kabupaten/kota dengan fiskal sedang dan rendah.

"Jadi untuk 125 kabupaten/kota dengan fiskal tinggi, kita harapkan dari APBD bisa mendanai. Tetapi ini tentu saja partisipasi masyarakat sangat dibuka untuk bisa ikut menyukseskan bahan pangan lokal untuk PMT balita dengan masalah gizi, dan ibu hamil KEK," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com