JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, Indonesia diproyeksikan menjadi negara keenam dengan jumlah penduduk terbanyak pada tahun 2045.
Saat ini, Indonesia merupakan negara keempat dengan jumlah penduduk terbanyak, di bawah China, India, dan Amerika Serikat.
"Pada tahun 2045, posisi Indonesia mulai menurun ke peringkat 6. Hal ini karena pertumbuhan penduduk yang mulai melambat sejak tahun 2030-an," kata Suharso dalam acara peluncuran proyeksi penduduk Indonesia 2020-2050 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (16/5/2023).
Ia menuturkan, posisi Indonesia sebagai negara keempat dengan jumlah penduduk terbanyak bakal digeser oleh Nigeria dan Pakistan pada 2045.
Baca juga: Perubahan Jumlah Penduduk Indonesia
Lebih lanjut, Suharso pun memaparkan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2020-2050 berdasarkan tiga skenario. Salah satunya adalah skenario tren atau business as usual, di mana jumlah penduduk diproyeksikan tanpa ada kebijakan.
Hasilnya, angka total fertility rate (TFR) atau rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia reproduksinya terus turun 1,9 sampai 2045, sedangkan angka kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) mencapai 7,85.
"Hasil proyeksi dengan skenario trend (business as usual) menunjukkan jumlah penduduk pada tahun 2045 sebanyak 324 juta, bertambah 54,42 juta orang dari 2020. Pertumbuhan penduduk periode 2020–2050 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahunnya, melambat terus setiap tahun," kata Suharso.
Berdasarkan skenario ini, proporsi penduduk usia 0–14 tahun diproyeksikan turun dari 24,56 persen pada tahun 2020 menjadi 19,61 persen pada tahun 2045, sedangkan penduduk usia 65 tahun ke atas naik dari 6,16 persen menjadi 14,61 persen 2045.
Baca juga: Menko PMK: Kemiskinan Ekstrem Kita Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Sementara itu, dalam skenario moderat, TFR ditargetkan berada di angka 2,0 dan nilai IMR mencapai 5,8.
Sedangkan, dalam skenario optimis, pemerintah menargetkan Usia Harapan Hidup (UHH) sebesar 80 yang sederajat sebagai negara maju, bilai TFR dijaga diangka 2,0 dan 4,2.
Suharso melanjutkan, ada lima kebijakan yang perlu diterapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi.
Pertama, pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Kedua, pemerintah perlu memastikan kesenjangan kualitas sumber daya manusia dapat tertutupi.
Kemudian, yang keetiga, pemerintah perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa yang akan datang.
Baca juga: Mudik, Ruang Rindu, dan Migrasi Penduduk
Keempat, pemerintah perlu mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk menjadi lebih merata.
"Dan yang terakhir, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota," ujar Suharso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.