Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Selesaikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 12/05/2023, 21:37 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyelesaikan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada Desember 2023.

Hal itu terungkap saat Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendatangi kantor Komnas HAM untuk menanyakan perkembangan setelah kasus kematian Munir ditetepkan sebagai pelanggaran HAM Berat.

Diketahui, Kasum merupakan koalisi aktivis dari yang terdiri dari KontraS, Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Jakarta.

"Kita datang ke komnas HAM atas nama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, kesekian kalinya menanyakan kembali ke Komnas HAM perihal penyelidikan pro justitia terhadap kasus pembunuhan Munir," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Komnas HAM: Tim Ad Hoc Kasus Pembunuhan Munir Sedang Bekerja

"Kami masih terus mempertanyakan hingga saat ini penyelidikan pro justitia kasus pembunuhan Munir belum juga mengalami kemajuan yang berarti," ucapnya.

Usman mengungkapkan, upaya yang dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap kematian Munir saat ini mengalami perkembangan yang cukup baik.

Hal itu diketahui oleh Kasum berdasarkan keterangan dari Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan. Berdasarkan keterangan Hari Kurniawan, kata Usman Hamid, tim Komnas HAM bakal melakukan konsinyering dari hasil kajian yang telah dilakukan.

"Di dalam pertemuan itu Pak Hari Kurniawan bersama dengan tim kasus Munir menjelaskan bahwa perkembangannya telah cukup positif dengan adanya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan oleh Komnas HAM kepada Jaksa Agung," terang Usman Hamid.

Baca juga: Saat Para Saksi Pembunuhan Kasus Munir Cabut Kesaksian sehingga Muchdi Pr Bebas dari Hukuman

"Komnas HAM saat ini tengah merapihkan dokumen hasil kajian dan penyelidikan terdahulu untuk kemudian dikonsinyeringkan pada akhir bulan, dan setelah itu akan ada pemeriksaan-pemeriksaan," papar dia.

Kasum pun mengapresiasi langkah maju Komnas HAM dalam mengusut tuntas kematian aktivis Munir yang telah bertahun-tahun tidak mengalami perkembangan. Bahkan, kata Usman Hamid, Komnas HAM berjanji akhir tahun ini penyelidikan terhadap kasus kematian Munir bakal selesai.

"Kalau itu benar, tentu kami mengapresasi dan menghargai upaya itu dan kami sangat nantikan penyelidikan-penyelidikan terhadap orang yang diadukan atau orang-orang yang terkait dalam pembunuhan Munir," kata Usman Hamid.

"Komnas HAM menjanjikan 2023 ini, kasus Munir selesai diselediki secara pro justitia," ujar Eksekutif Amnesty International Indonesia itu.

Baca juga: Ramai Kasus Munir Dibahas Hacker Bjorka dan Raibnya Dokumen TPF

Dihubungi terpisah, Hari Kurniawan membenarkan target penyelesaian Komnas HAM terhadap pengungkapan kasus kematian Munir.

Hari mengungkapkan, saat ini tim ad hoc untuk kasus Munir belum lengkap. Sebab, tim itu masih berisi pihak internal Komnas HAM.

Kendati demikian, Komisioner Komnas HAM ini memastikan proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM itu tetap berjalan.

"Target kami memang begitu, akhir tahun ini diupayakan selesai jika tidak ada hambatan. Demikian juga dengan pemeriksaan lanjutan, setelah itu nanti kita umumkan tim Munir yang melibatkan pihak eksternal," jelas Hari Kurniawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com