JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengedaran narkotika jenis sabu sebanyak 264,73 kilogram jaringan Iran-Indonesia.
Adapun satu DPO yang dicari tersebut merupakan kurir pembawa sabu cair seberat ratusan kilogram.
"Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kita lakukan pencarian," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Calvin mengatakan dalam proses pengungkapan, polisi awalnya mendapat informasi ada peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Penyelundupan 263,73 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia, Dicampur Bensin untuk Kelabui Petugas
Namun, menurutnya, saat tim sampai di lokasi pengungkapan narkoba, hanya menemukan satu tersangka asal Iran dalam sebuah kapal atau boat yang berisi barang bukti sabu cair.
Sedangkan satu pelaku lainnya sudah kabur dari lokasi penangkapan.
“Pada saat penangkapan pertama kita lakukan observasi ditemukan satu kapal boat, yang sebenarnya ada 1 target kita lagi DPO, kurir yang disampaikan itu, pada saat itu sudah tidak ada,” ucap Calvijn.
Diketahui, tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah seorang warga negara Iran berinisial NB bin MS (32).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan NB ditangkap di Pelabuhan Tinjil, Banten. NB berperan sebagai kurir.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan Napi
"Pelakunya atas nama NB bin MS. Lahir di Iran tanggal 1 Juni 1990. Untuk barang bukti 5 jerigen warna biru buat naro sabu cair," ucap Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Mukti mengatakan, tersangka melakukan penyelundupan dengan cara mencampurkan sabu cair dan bensin untuk mengelabui petugas.
Sabu cair tersebut, kata dia, ditambahkan bensin agar memiliki bau yang menyengat sehingga tersamarkan sebagai bahan bakar.
"Dengan cara tadi mencampur dengan bensin seolah mengelabuhi petugas bahwa ini adalah bensin namun ini adalah sabu cair," kata Mukti dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Sabu Cair dalam Kemasan Mainan Anak-anak Diduga Berasal dari Malaysia
Mukti mengatakan penyelundupan narkotika jenis sabu cair ini merupakan modus baru.
Menurutnya, sabu cair yang diselundupkan tersebut apabila dipadatkan menjadi kristal akan menjadi lebih banyak daripada berat awalnya.
"Jika ini (263,73 kg sabu cair) dibuat kristal atau diolah dipadatkan ini akan menjadi 750 kilogram. Hampir mendekati 1 ton. Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair ke jumlah kristal itu tiga kali lipat hasilnya ya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.