Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Pastikan Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Kompas.com - 12/05/2023, 11:20 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pihaknya akan memproses Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan ikuti mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan proses-proses undang-undang (UU) apapun yang masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Hal tersebut, lanjut Dasco, juga berlaku sama sebagaimana DPR memproses RUU lainnya.

Dalam kesempatan itu, ia menampik bahwa DPR terkesan lamban dalam menggulirkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Draf RUU Perampasan Aset: Aset yang Dirampas Negara Tak Bisa Diminta Kembali

Dasco menyebut bahwa DPR sedianya menunggu langkah dari pemerintah lantaran RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Prolegnas 2023 itu merupakan usulan dari pemerintah.

“Kami kan sudah sering dengar bahwa dibilang DPR itu menghambat RUU Perampasan Aset padahal surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya belum pernah dikirim ke DPR dan baru sampai ke DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Nasdem: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Daftar Caleg DPR ke KPU

"Iya betul, DPR sudah menerima surpres tersebut pada 4 Mei 2023," kata Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan sejumlah pihak menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI.

Adapun pihak yang dimaksud, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com