Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Berikut Data Terbaru Kasus Virus Corona di Indonesia

Kompas.com - 10/05/2023, 13:29 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Sebelumnya, status darurat kesehatan global atau public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 kali pertama diumumkan WHO pada 30 Januari 2020.

Dengan pencabutan status ini, Covid-19 tak lagi dipandang sebagai masalah kesehatan darurat, namun tetap diperhatikan sebagai penyakit menular.

“Pencabutan status ini artinya negara-negara tak lagi memberlakukan penanganan Covid-19 sebagai masalah kesehatan darurat, tapi seperti penyakit menular lainnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Science (5/5/2023).

Baca juga: Langkah Pemerintah Setelah Status Darurat Covid-19 Dicabut: Masker Tidak Wajib hingga Vaksin Bayar

WHO pun mengingatkan bahwa dengan dicabutnya status darurat Covid-19, bukan berarti dunia terbebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Dirjen WHO juga mewanti-wanti publik untuk tidak lengah terhadap penyebaran virus corona kendati statusnya bukan lagi darurat kesehatan global.

“Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan, tapi tetap jangan lengah (dengan penularan penyakit ini),” pesan dia.

Kasus Covid-19 di RI

Di Indonesia sendiri, kasus Covid-19 belum hilang. RI masih terus mencatatkan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Malahan, penambahan kasus harian Covid-19 belakangan tembus angka 2.000. Kasus aktif juga sempat bertambah melebihi 1.500 kasus dalam sehari.

Baca juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Sebut Sejumlah Aturan Baru Akan Diterbitkan

Bersamaan dengan itu, angka kematian harian bertambah lebih dari 30 kasus. Namun, kabar baiknya, jumlah pasien sembuh bertambah hingga lebih dari 1.700 kasus dalam sehari.

Berikut data penyebaran kasus virus corona di Tanah Air menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir:

1 Mei 2023

  • kasus harian: bertambah 892 kasus, total 6.775.613 kasus
  • kasus aktif: bertambah 37 kasus, total 13.880 kasus
  • kasus meninggal: bertambah 16 kasus, total 161.300 kasus
  • kasus sembuh: bertambah 839 kasus, total 6.600.433 kasus

2 Mei 2023

  • kasus harian: bertambah 1.371 kasus, total 6.776.984 kasus
  • kasus aktif: bertambah 325 kasus, total 14.205 kasus
  • kasus meninggal: bertambah 27 kasus, total 161.327 kasus
  • kasus sembuh: bertambah 1.019 kasus, total 6.601.452 kasus

Baca juga: Pakai Masker Tak Jadi Kewajiban jika Status Darurat Covid-19 Nasional Dicabut

3 Mei 2023

  • kasus harian: bertambah 2.647 kasus, total 6.779.631 kasus
  • kasus aktif: bertambah 1.502 kasus, total 15.707 kasus
  • kasus meninggal: bertambah 25 kasus, total 161.352 kasus
  • kasus sembuh: bertambah 1.120 kasus, total 6.602.572 kasus

4 Mei 2023

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com