Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Terkendala Sistem KPU pada Pendaftaran Balon DPD, Pengawasan Diklaim Tak Maksimal

Kompas.com - 09/05/2023, 15:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan sebagai alat bantu menghimpun persyaratan pencalonan anggota DPD RI 2024-2029.

“Berdasarkan data hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu, Bawaslu mencatat bahwa Silon beberapa kali tidak dapat diakses (Kode 502 Bad Gateway, 419 page expired),” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Bawaslu juga mengaku menemukan keterbatasan pada akses Silon untuk melakukan pembandingan data.

Padahal, hal ini disebut penting untuk mengawasi manipulasi data dukungan yang mungkin dilakukan bakal calon (balon) anggota DPD.

Baca juga: Bawaslu Anggap Eks Kader Parpol dan Pejabat yang Daftar Caleg Rawan Timbulkan Sengketa

Sebagai informasi, total ada 700 bakal calon anggota DPD yang sudah ditetapkan memenuhi syarat dukungan minimum oleh KPU.

Artinya, 700 orang itu sudah memiliki tiket untuk mendaftarkan diri secara resmi sebagai bacaleg ke KPU untuk berikutnya diverifikasi.

“Silon yang diawasi oleh Bawaslu hanya terdapat data di dasbord dan data Form F1 tidak ada data KTP/KK atau identitas lainnya sebagai pembanding,” kata Lolly

“Sehingga Bawaslu mengalami kendala dalam mencari dukungan ganda, dukungan yang dipalsukan, atau potensi TMS (tidak memenuhi syarat) terhadap keterpenuhan syarat dukungan. Dokumen KTP dan KK pendukung tidak dapat diakses/dibuka/dilihat,” ujarnya lagi.

Kendala ini diklaim mengakibatkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak maksimal. Sebab, minimnya data yang bisa diakses Bawaslu.

“Kami menegaskan bahwa keterbatasan akses terhadap Silon tentu akan mempengaruhi kualitas pengawasan Bawaslu,” kata Lolly.

Baca juga: Bawaslu Tak Permasalahkan soal Twibbon Dukung Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com