JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah mengungkapkan, pihaknya akan membuka pendaftaran untuk satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.
“KY mencari calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum,"papar Nurdjanah dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (8/5/2023).
"KY mengundang MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan para calon terbaik untuk mendaftarkan diri," ujar melanjutkan.
Baca juga: Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA
Adapun proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA yang kosong itu dibuka sejak hari ini sampai Senin (29/5/2023).
Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
KY menegaskan, tidak akan melayani pendaftaran secara langsung di kantor KY. Adapun detail persyaratan dapat diakses pada laman yang telah disediakan tersebut.
Berkas-berkas terkait persyaratan, lanjut Nurdjanah, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut.
Baca juga: Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Kenapa Bisa Hartanya Meroket Hingga Rp 51,2 M
“Bagi calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut, maka tidak dapat mengikuti seleksi periode ini," kata Nurdjanah.
"Kami juga meminta kepada para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," ucap dia.
Nantinya, kata Nurdjanah, para calon hakim agung ini akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.
“Apabila para calon memiliki pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat melakukan chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.