Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Potensi Tingkat Kelulusan Terkait Passing Grade PPPK

Kompas.com - 06/05/2023, 11:32 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait tingkat kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya tersebut dilakukan menyusul masukan masyarakat melalui media sosial terkait nilai ambang batas atau passing grade PPPK kepada Menpan-RB. Sebelumnya, batas nilai ambang diusulkan masing-masing instansi pembina.

Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas permasalahan tersebut dengan BKN dan menghasilkan berbagai rekomendasi.

Pertama, Kemenpan-RB dan BKN sedang melakukan simulasi beberapa hal terkait penyesuaian passing grade dengan melihat potensi afirmasi, seperti usia, masa kerja, dan tempat bekerja.

Baca juga: Menteri PAN-RB: THR untuk ASN, TNI, Polri, Pensiunan Dapat Gerakkan Ekonomi

Kedua, Kemenpan-RB dan BKN akan mengumpulkan puluhan instansi pembina. Hal ini dilakukan agar ke depan, kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

“Oleh karena itu, Kemenpan-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (3/5/2023).

Anas melanjutkan bahwa rencana reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN sedang dimatangkan. Dengan demikian, Kemenpan-RB dan BKN bisa memutuskan potensi afirmasi dalam penentuan ambang batas seleksi PPPK.

PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana. DOK. Kemenpan-RB PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

“Berbagai masukan terkait passing grade bisa saja menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos. Kami sudah membahas itu. Nanti, kami juga akan melibatkan instansi pembina untuk membahas masalah itu karena merekalah yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan soal Seleksi PPPK, Menpan-RB Minta Formulasi Ulang Passing Grade Ujian

Sebagai informasi, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau sektoral sesuai jabatan fungsional.

Sementara itu, soal computer assisted test (CAT) yang diujikan kepada peserta PPPK disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan reformulasi, baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” kata Anas.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas berbagai afirmasi yang bakal diterapkan. Terutama, terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi bisa dilakukan. Nanti, kami akan menyampaikan hasilnya kepada Menpan-RB supaya Kemenpan-RB bisa mengeluarkan kebijakan terkait penentuan passing grade seleksi PPPK,” ujar Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com