Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Belajar Jadi Bangsa yang Terlibat Mewujudkan Perdamaian Dunia

Kompas.com - 04/05/2023, 09:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM ‘Pesan Tahun 2023’ yang dipublikasi pada 31 Desember 2022, Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres antara lain mengatakan bahwa pada tahun 2022, jutaan orang di seluruh dunia benar-benar hidup dalam ketakutan dan kelaparan.

Dari Ukraina, ke Afghanistan hingga Republik Demokratik Kongo dan sekitarnya, orang-orang meninggalkan reruntuhan rumah dan kehidupan mereka untuk mencari sesuatu yang lebih baik.

Di seluruh dunia, lebih dari seratus juta orang mengungsi, melarikan diri dari perang, kebakaran hutan, kekeringan, kemiskinan, dan kelaparan.

Pada suatu kesempatan yang lain Guterres mengatakan, sepanjang sejarahnya, PBB telah mengatasi konflik dan perpecahan yang tampaknya sulit diselesaikan.

Menurut dia, masyarakat dunia harus menemukan jalan ke depan dan bertindak sekarang, seperti yang telah kita lakukan sebelumnya, untuk menghentikan kemerosotan menuju kekacauan dan konflik yang lebih parah lagi.

Sudah waktunya bangsa-bangsa di dunia memperdalam kerja sama dan memperkuat lembaga multilateral, untuk menemukan solusi menghadapi tantangan bersama (Bdk. www.un.org/sg/en).

Mengapa Indonesia mesti terlibat?

Kondisi kehidupan masyarakat dunia yang runyam menuntut bangsa Indonesia untuk ikut mencarikan solusinya. Sejatinya, terdapat beberapa alasan mengapa Indonesia mesti terlibat dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Melansir berbagai sumber, bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia karena perdamaian dunia adalah cita-cita kemerdekaan dan tujuan politik luar negeri Indonesia.

Hal ini jelas termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi sebagai berikut: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Selain itu, bangsa Indonesia memiliki filosofi dan pandangan hidup sekaligus dasar negara yang disebut Pancasila.

Dikaitkan dengan visi dan ideologi kebangsaan serta nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, bangsa Indonesia wajib berkomitmen untuk berkontribusi besar dalam mewujudkan tata dunia yang lebih baik.

Sebagai bangsa dan negara, kita memang memiliki kapasitas untuk ikut serta mewujudkan perdamaian dunia.

Pengalaman empirik bangsa Indonesia pada masa lampau yang menginisiasi perjuangan kemerdekaan negara-negara dunia ketiga di Asia dan Afrika, serta kontribusi dalam membangun regionalisme yang tangguh di Asia Tenggara, menjadi modal kuat.

Secara sosial-budaya bangsa Indonesia mewarisi nilai-nilai yang menjadi indikator perdamaian, yaitu cinta kasih kepada orang lain; menerima perbedaan; ramah tamah dan menghormati orang lain; bersikap dan berlaku adil; mematuhi aturan; toleran; kerjasama; dan menghindari konflik.

Sumber dari nilai-nilai luhur tersebut ada dalam Kitab Suci seperti Al-Qur’an, Injil, Weda dan lain-lain; Konstitusi; Norma Adat dan Budaya; dan Kearifan Lokal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com